Hari Pertama Larangan Mudik, Ratusan Kendaraan di Bekasi Disuruh Putar Balik

Jumlah kendaraan yang putar balik pada larangan mudik ini, paling banyak di Gerbang Tol Bekasi Timur dan Harapan Indah yang masing-masing 50 kendaraan.

oleh Bam Sinulingga diperbarui 06 Mei 2021, 16:50 WIB
Diterbitkan 06 Mei 2021, 16:49 WIB
FOTO: Polisi Gagalkan Upaya Mudik Menuju Jawa Tengah
Sejumlah calon pemudik terjaring razia penyekatan di Pintu Tol Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (23/5/2020). Calon pemudik yang terjaring razia tersebut dibawa ke Terminal Pulogebang untuk kemudian diarahkan kembali menuju Jakarta. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ratusan kendaraan yang melintas di sejumlah titik penyekatan di Kota Bekasi, Jawa Barat, dipaksa memutar balik di hari pertama pemberlakuan larangan mudik. Para pengendara diketahui tidak melengkapi persyaratan keluar wilayah, sebagaimana ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Sedikitnya ada empat lokasi penyekatan larangan mudik yang digelar aparat gabungan, yakni Gerbang Tol Bekasi Timur, Gerbang Tol Bekasi Barat, Harapan Indah, dan Sumber Artha Kalimalang.

"Kegiatan operasi ini difokuskan kepada penyekatan-penyekatan, sudah dimulai dari tadi malam," kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Agung Pitoyo, Kamis (6/5/2021).

Menurutnya, jumlah kendaraan yang putar balik di masa larangan mudik, paling banyak di Gerbang Tol Bekasi Timur dan Harapan Indah yang masing-masing 50 kendaraan.

"Harapan Indah ada 50 kendaraan, yaitu 16 kendaraan pribadi dan 34 motor," ujar Agung.

Selanjutnya di Gerbang Tol Bekasi Barat terdapat 25 kendaraan yang putar balik, yang seluruhnya merupakan kendaraan pribadi. Dan untuk penyekatan di Sumber Artha, ada 11 kendaraan yang memutar balik.

"Kawasan Sumber Artha ada 11 kendaraan yang kita suruh putar balik, dengan rincian 7 kendaraan pribadi dan 4 sepeda motor," papar Agung.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Periksa Truk dan Mobil Boks

Petugas juga memeriksa kendaraan truk dan mobil boks yang melintas, untuk mengantisipasi adanya pemudik yang bersembunyi di dalam kendaraan tersebut.

"Truk-truk yang ukuran kecil atau box itu kita periksa. Tetapi kita usahakan secara maksimal, kita tutup rapat-rapat," tandasnya.

Untuk memaksimalkan pengamanan, titik penyekatan akan dijaga selama 24 jam oleh petugas. Petugas juga akan mengawasi penerapan protokol kesehatan para pengendara yang melintas.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya