Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengimbau masyarakat segera melaporkan jika merasakan efek samping vaksinasi Covid-19. Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) diketahui merupakan kejadian medik yang berhubungan dengan kegiatan vaksinasi. Wiku pun menjelaskan prosedur pelaporannya.
"Terkait mekanisme pengaduan KIPI dan kompensasi jika ditemukan KIPI, maka pelaporannya sama dengan vaksinasi program pemerintah," kata Wiku dikutip dari siaran pers Satgas Covid-19, Rabu (19/5/2021).
Berikut prosedur pengaduan KIPI:
Advertisement
Pertama, masyarakat bisa melaporkannya ke Puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) terdekat.
Kedua, hasil pelacakan dilaporkan ke Pokja/Komda PP-KIPI untuk dilakukan analisis kejadian dan tindaklanjut kasus.
Ketiga, apabila ditemukan dugaan KIPI serius, faskes melaporkan ke Dinas Kesehatan kabupaten/kota untuk dilakukan pelacakan.
Keempat, KIPI yang meresahkan dan menimbulkan perhatian berlebihan masyarakat, harus segera direspon, diinvestigasi dan dilaporkan melalui website resmi di alamat: http://keamananvaksin.kemkes.go.id .
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Dipastikan Vaksin Asli
Wiku kemudian memastikan vaksin-vaksin yang digunakan pemerintah merupakan vaksin asli, yang terjaga kualitasnya. Termasuk vaksin untuk program vaksinasi mandiri yakni vaksin Gotong Royong. Proses pengadaan vaksin tersebut dilakukan oleh PT Bio Farma dan diawasi pemerintah.
"Sehingga dapat dipastikan vaksin yang digunakan adalah asli," kata Wiku menegaskan.
Diketahui pada 18 Mei kemarin, Presiden Joko Widodo telah melakukan peninjauan pada program vaksinasi Gotong Royong yang dilakukan perdana di pabrik PT Unilever, kawasan industri Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Reporter:Â Rifa Yusya Adilah
Sumber: Merdeka
Advertisement