Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih mencari keluarga anak korban penyiksaan Ayah kandung di Tangerang Selatan, saat ini sang anak masih dalam perawatan Polwan Polres Tangsel.
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin menerangkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Ibu kandung korban yang sekarang berada di Malaysia. Dari keterangan sang Ibu, telah meminta keluarganya merawat sang anak.
Baca Juga
"Sudah (menghubungi Ibu korban), sementara informasi yang diterima, si orang tua menyerahkan atau meminta untuk menitipkan ke tempat saudaranya," terang Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin.
Advertisement
Meski begitu, Iman mengaku sampai malam kemarin, tidak ada satupun pihak keluarga yang mendatangi Mapolres Tangsel, untuk menjemput atau menemui sang anak. Polres Tangsel, juga sedang berusaha menghubungi keluarga dari Ibu korban.
"Keluarga sampai dengan saat ini dari pihak penyidik sudah berupaya untuk mencari kontak personnya. Namun kami belum menemukan, kemudian secara aktif dari keluarga juga kami belum (mendatangi Polres Tangsel) bertemu (korban anak)," terang Imanudin.
Polres Tangsel, juga memastikan bahwa sang anak masih dalam proses asesmen. Pihak terkait, kata Kapolres juga akan melakukan assessment terhadap keluarga yang akan merawat sang anak, agar kejadian serupa tidak kembali menimpa anak perempuan itu.
"Namun dari hasil diskusi tim kami dengan P2TP2A dan kementerian PPA, ini menunggu hasil assesment dari anak maupun terhadap orang tua yang akan menerima si anak ini," terang Imanudin.
Sebab, lanjut Kapolres, jangan sampai ada kejahatan baru nanti ketika sang anak dititipkan.
"Jadi kita haru betul betul tahu bahwa anak ini ada di tangan yang tepat, sehingga hak-haknya terpenuhi. Kemudian proses mitigasi terhadap dampak dari kejadiannya harus betul-betul clear. Jangan sampai menyisakan sisa-sisanya dimemori di otak kecilnya," ucap dia.
"Kalau soal penegakan hukum itu sudah clear. Kami sudah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, kami sudah melakukan pemberkasan, pemeriksaan dan proses lainnya di dalam penyidikan itu sendiri," tegas Iman.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Video Sempat Viral
Sebelumnya, tersangka WH diamankan Sat Reskrim Polres Tangsel, setelah sebelumnya, video penyiksaan yang dilakukan WH terhadap anaknya itu viral di berbagai media sosial.
Pelaku dalam keterangan yang disampaikan Kapolres Tangsel, mengaku sengaja merekam tindakan kekerasan dan penyiksaan terhadap anaknya itu, untuk kemudian dikirimkan ke Ibu korban yang saat ini bekerja di Malaysia.
Diterangkan Kapolres, aksi kekerasan yang terekam dan viral itu, direkam tersangka WH, satu hari sebelum video itu viral di media sosial atau Rabu (19/5/2021).
Saat ini, Imanudin mengaku fokus pada proses mitigasi usai tindak kekerasan dan penyiksaan yang dialami sang anak. Polisi menegaskan, anak berusia 5 tahun itu saat ini dalam perawatan Polwan Polres Tangsel.
Reporter : Kirom
Sumber: Merdeka
Advertisement