Sekolah Dasar Negeri di Tangsel Diduga Lakukan Pungli ke Siswa, Terkait Permintaan THR?

Pihak sekolah dan komite pun sudah mengakui kesalahan mereka, serta telah mengembalikan seluruh dana yang sempat ditarik dari orang tua siswa tersebut.

oleh Pramita Tristiawati Diperbarui 11 Mar 2025, 19:29 WIB
Diterbitkan 11 Mar 2025, 19:29 WIB
Tangerang
Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan merespons dugaan laporan adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan pihak sekolah SDN Ciater 2 kepada siswanya. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati).... Selengkapnya

Liputan6.com, Tangerang - Dugaan laporan adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan pihak sekolah SDN Ciater 2 kepada siswanya, direspons Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel). Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan mengaku, bakal mengambil tindakan tegas terkait adanya temuan tersebut.

Hal tersebut terungkap setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat, terkait adanya dugaan pungli tersebut. Pilar bersama Wakil Ketua DPRD Tangsel Maria Teresa, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, serta Inspektorat, turun langsung ke sekolah untuk memastikan tidak ada praktik pungutan yang merugikan orang tua siswa.

Pilar mengaku, sudah mendapatkan cerita menyeluruh dari kepala sekolah dan juga komite sekolah, bahwa apa yang dilakukannya memang benar, ada permintaan sumbangan. Permintaan ini dilakukan karena komite sekolah sudah komunikasi dengan beberapa orang tua terkait kebutuhan operasional tambahan maupun THR.

"Namun, ini tidak diperbolehkan karena dana BOSNAS dan BOSDA sudah mencukupi kebutuhan sekolah," tegas Pilar.

Bosnas adalah Bantuan Operasional Sekolah Nasional, dan Bosda adalah Bantuan Operasional Sekolah Daerah. Kedua bantuan ini sudah memenuhi kebutuhan terkait, sehingga tidak boleh lagi ada pungutan liar di luar dari itu.

Pilar menambahkan, pihak sekolah dan komite pun sudah mengakui kesalahan mereka, serta telah mengembalikan seluruh dana yang sempat ditarik dari orang tua siswa tersebut.

Dia juga meminta agar Inspektorat mengawasi pengembalian dana ini hingga tuntas, dan tidak ada lagi uang orang tua siswa yang dipegang atau dikelola oleh komite sekolah bahkan diberlakukan untuk seluruh sekolah negeri lainnya juga.

"Ini adalah kesalahan yang tidak boleh diulang," tegasnya.

 

Promosi 1

Kumpulkan Seluruh Kepala Sekolah

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Tangsel mengumpulkan seluruh kepala sekolah SD dan SMP negeri, beserta komite sekolah, untuk diberikan pengarahan tegas agar kasus serupa tidak terjadi lagi.

"Kalau masih ada tindakan melanggar seperti itu, pak Wali Kota Tangsel (Benyamin Davnie) akan memberikan tindakan yang tegas kepada kepala sekolah yang melanggar sesuai aturan yang berlaku. Ini peringatan keras untuk semuanya hari ini" kata Pilar.

Infografis

Infografis Aturan THR
Infografis Aturan THR (liputan6.com/Triyasni)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya