Jalani Sidang Etik Dewas KPK, Azis Syamsudin: Saya Ikuti Proses yang Ada

Azis Syamsuddin menjadi saksi kasus dugaan pelanggaran etik penyidik Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju (SRP).

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 25 Mei 2021, 15:54 WIB
Diterbitkan 25 Mei 2021, 15:54 WIB
FOTO: Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Kutuk Deklarasi Presiden West Papua
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyampaikan keterangan mengenai Papua di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12/2020). Azis mengutuk oknum United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang mengklaim pembentukan pemerintahan sementara West Papua. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menjalani sidang etik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) sebagai saksi kasus dugaan pelanggaran etik penyidik Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju (SRP).

"Hari ini Majelis Etik yang dibentuk oleh Dewas KPK memanggil dan menghadirkan beberapa orang sebagai saksi, di antaranya Azis Syamsuddin dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran etik tersangka SRP," tutur Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (25/5/2021).

Ali menyebut, isi materi pemeriksaan tidak dapat disampaikan lantaran proses persidangan dilaksanakan secara tertutup. Namun, dia memastikan untuk hasil dari putusan sidang akan diketahui publik secara transparan.

"KPK pastikan bahwa ketika proses persidangan etik ini telah selesai, maka pembacaan putusannya akan disampaikan secara terbuka untuk seluruh masyarakat," kata Ali.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Tanggapan Azis

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Azis kelar menjalani sidang etik dan keluar dari pintu belakang Gedung C-1 KPK, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 12.15 WIB. Dia menyatakan siap mengikuti segala proses hukum yang berlaku.

"Saya ikut proses yang ada saja," ujar Azis.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya