PDIP Laporkan Penyidik Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK, Besok Rabu

Tim hukum PDIP akan melaporkan penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK. Dia dilaporkan karena dianggap menyalahi prosedur penyidikan saat menggeledah barang ajudan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro Diperbarui 18 Feb 2025, 20:31 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2025, 20:31 WIB
PDIP Akan Laporkan Penyidik Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan, tim hukum PDIP akan melaporkan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - DPP PDI Perjuangan (PDIP) bakal mendatangi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) untuk melaporkan penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti.

Menurut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, laporan dilakukan karena yang berangkutan dinilai menyalahi prosedur penyidikan dan melakukan penggeledahan terhadap seorang sipil tanpa legalitas.

“Kami mohon doanya, pada hari Rabu 19 Februari 2025 besok, Tim Hukum PDI Perjuangan akan mengajukan saudara Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK atas tindakan pelanggaran etik dan kesewenang-wenangan yang telah dilakukan,” kata Hasto saat jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).

Hasto meminta publik tidak salah menilai langkahnya dalam hal ini. Menurut dia, tindakan tersebut bukanlah cara untuk melawan KPK, justru sebaliknya dia ingin menjaga marwah lembaga pemberantasan rasuah tersebut sebagaimana mestinya.

“Sikap kami ini bukanlah untuk melawan KPK. Sekali lagi, sikap ini bukanlah untuk melawan KPK. Ini digarisbawahi. Sikap kami ini justru menjaga marwah KPK agar kembali pada misi utamanya,” tegas Hasto. 

“Sikap kami adalah dukungan nyata pada KPK dengan seluruh jajaran. Jadi agar kita juga tidak dibenturkan. Karena KPK Ibu Mega yang melahirkan,” kata Hasto menambahkan. 

 

Yakin Laporannya Diterima

Diperiksa 3,5 Jam Sebagai Tersangka, Hasto Kristiyanto Tidak Ditahan KPK
Hasto Kristiyanto didampingi oleh Ketua DPP PDIP Ronny Berty Talapessy dan tim kuasa hukum Maqdir Ismail sempat memberi keterangan kepada pewarta. (Magang/Liputan6.com/Muhammad Rizal)... Selengkapnya

Hasto percaya, laporan PDIP terhadap AKBP Rossa bisa diterima karen jajaran pimpinan KPK saat ini diyakini memiliki kokitmen untuk memberantas korupsi dengan cara yang benar.

“Kami percaya sepenuhnya, pimpinan kpk saat ini  komitmen untuk memberantas korupsi dengan cara-cara yang benar. Kami juga percaya bahwa Dewas KPK akan bertindak adil dan memiliki kedaulatan penuh tanpa intervensi siapapun untuk berani memeriksa saudara Rossa yang nyata-nyata telah melakukan intimidasi dan proses penegakan hukum yang melanggar undang-undang,” Hasto menandasi.

 

Terkait Penggeledahan Kusnadi

Kusnadi, Staf dari Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto
Kusnadi, Staf dari Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK. (Foto: Liputan6.com/Radityo Priyasmoro).... Selengkapnya

Sebagai informasi, tindakan Rossa yang akan dilaporkan PDIP adalah saat yang bersangkutan melakukan penggeledahan terhap ajudan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang bernama Kusnadi. 

Saat itu, Kusnadi mengaku dijebak Rossa karena dipanggil dengan cara menyamar. Dia mengira, panggilan Rossa adalah atas perintah Hasto. Namun nyatanya, Hasto tidak melakukan hal tersebut namun barang-barang dibawa Kusnadi digeledah oleh Rossa.

Barang-barang tersebut diyakini adalah milik Hasto. Salah satunya buku catatan partai yang bersifat rahasia. Selain itu, Kusnadi pun diperiksa Rossa selama tiga jam tanpa surat pemeriksaan dan menunjukkan data diri sebagai penyidik.

Tindakan intimidatif tersebut diyakini tidak hanya menimpa Kusnadi, tetapi juga beberapa pihak lain seperti Eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan Donny Tri Istiqomah yang juga terlibat dalam kasus dugaan suap Harun Masiku.

   

Infografis Sengitnya Sidang Praperadilan Hasto Vs KPK
Infografis Sengitnya Sidang Praperadilan Hasto Vs KPK. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya