Perpres Terbit, 6 IAIN Bertransformasi Jadi Universitas Islam Negeri

Keenam Perpres ini ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 11 Mei 2021. Dengan bertambah enam, maka sekarang ada 23 UIN di Indonesia.

oleh Rinaldo diperbarui 29 Mei 2021, 20:24 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2021, 20:24 WIB
3 Fakta Unik Ini Hanya Ada di Asrama Putri UIN Jakarta
Ilustrasi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta

Liputan6.com, Jakarta Enam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) resmi bertransformasi atau berubah bentuk menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). Hal ini ditandai dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) terkait perubahan bentuk keenam Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) tersebut.

Sebagaimana dikutip dari laman www.kemenag.go.id, keenam Perpres ini ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 11 Mei 2021. Dengan bertambah enam, maka sekarang ada 23 UIN di Indonesia.

Dikutip dari konsideran Perpres, Sabtu (29/5/2021), disebutkan bahwa transformasi dilakukan dalam rangka memenuhi tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan proses integrasi ilmu Agama Islam dengan ilmu lain serta mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas.

Berikut enam IAIN yang bertransformasi menjadi UIN:

1. UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (Perpres No 40 tahun 2021),

2. UIN Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto (Perpres No 41 tahun 2021),

3. UIN Raden Mas Said Surakarta (Perpres No 42 tahun 2021),

4. UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda (Perpres No 43 tahun 2021),

5. UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember (Perpres No 44 tahun 2021), dan

6. UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu (Perpres No 45 tahun 2021).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Program Pendidikan Diperluas

Dengan menjadi UIN, maka enam PTKIN ini tidak hanya menyelenggarakan program pendidikan ilmu agama Islam saja. Dalam Pasal 2 Perpres diatur bahwa UIN juga dapat menyelenggarakan program pendidikan tinggi ilmu lain untuk mendukung penyelenggaraan program pendidikan tinggi ilmu Agama Islam.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya