Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya tengah gencar melakukan operasi yustisi untuk menindak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan demi menekan penyebaran Covid-19.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ini dilakukan karena Jakarta sedang dalam kondisi yang tidak baik.
"Jakarta sedang tidak baik-baik saja. Karena kita ketahui bersama, Covid-19 ada kenaikan sekitar 359 sampai 400 dalam sepuluh hari," kata dia saat dihubungi, Minggu (13/6/2021).
Advertisement
Yusri mengungkapkan, salah satu bukti Covid-19 di Jakarta meningkat adalah Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur pasien di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet. Dia menyebut mencapai 75,19 persen.
"Sekarang sudah 75 sampai 76 persen ke atas. sementara kita tahu bahwa sebelum lebaran BOR cuma 15 persen, peningkatan ini tentu sangat bombastis," ujar dia.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jalannya Operasi Yustisi
Yusri menerangkan, salah satu langkah yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya untuk meminamalis penyebaran Covid-19 agar tak semakin meluas adalah dengan mengintensifkan kembali operasi yustisi.
Dia mengatakan pendekatan berupa preventive strike atau pencegahan dengan ketegasan kepada masyarakat. Dalam hal ini, TNI-Polri dan Satpol PP kembali mengingatkan masyarakat bahw Covid-19 belum berakhir malah cenderung semakin bombastis.
"Sebenarnya ini (operasi yustisi) sudah kita laksankan, tetapi banyak masyarakat yang sudah terlena, makanya kemarin ini kita gencarkan," ujar dia.
Sama seperti sebelumnya, operasi Yustisi menyasar orang-orang yang berkerumum dan tempat makan, tempat hiburan yang buka melebihi waktu yang telah ditetapkak oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Orang berkerumun kita bubarkan, lebih dari lima kita bubarkan, tempat hiburan, rumah makan yang lewat waktunya kita tutup semuanya. Ini terus kita disiplinkan masyarakat," terang dia.
Advertisement