Polda Metro Jaya Bekuk Polisi Gadungan Pakai Mobil Berpelat Palsu

Seorang pria berinisial AHH ditangkap jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya lantaran mengaku sebagai polisi.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 16 Jun 2021, 11:21 WIB
Diterbitkan 16 Jun 2021, 11:21 WIB
Ilustrasi Penangkapan
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria berinisial AHH ditangkap jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya lantaran mengaku sebagai polisi. Hal itu dibenarkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

"Iya benar, kemarin siang pukul 11.00 WIB," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Rabu (16/6/2021).

Dia menjelaskan, kejadian ini berawal saat polisi memberhentikan sebuah mobil diduga berpelat nomor palsu. Kendaraan tersebut melaju dari arah Kuningan mengarah ke Semanggi berada di lajur 3.

Setelah diberhentikan, pengemudi berinsial AHH itu malah mengaku sebagai polisi.

"Pengemudi itu mengeluarkan identitas Polri dan mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di Biro Paminal Div Propam Mabes Polri. Karena ada kejanggalan saat diperiksa, kami arahkan dia ke Polda Metro untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan," jelas Sambodo.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Berusaha Kabur

Namun tak disangka, lanjut Sambodo, AHH malah mencoba kabur dengan mengambil kunci kendaraannya.

"AHH ingin melarikan diri, kami minta bantuan anggota yang piket di depan Mako untuk mengamankan," ungkap Sambodo.

AHH pun langsung dibekuk. Bersama identitas palsunya sebagai barang bukti dan kendaraannya, diserahkan ke Piket Jatanras Unit 1.

"Permasalahan dilimpahkan ke Piket Reskrimum subdit 4 Unit 1 Jatanras, Sambodo menandasi.

Lanjutkan Membaca ↓

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya