Ketika Jakarta Istirahat Lebih Awal

Setelah sepekan pembatasan mobilitas berefek pada kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

oleh Edu Krisnadefa diperbarui 26 Jun 2021, 17:10 WIB
Diterbitkan 26 Jun 2021, 17:10 WIB
FOTO: Hari Kedua Pembatasan Mobilitas Warga Jakarta
Suasana salah satu taman yang sepi saat pemberlakuan pembatasan mobilitas warga guna menekan penyebaran COVID-19 di Jakarta, Selasa (22/6/2021). Pembatasan dilakukan karena meningkatnya jumlah kasus positif COVID 19 di Ibu Kota. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pembatasan mobilitas yang diterapkan dalam sepekan terakhir membuat Kota Jakarta menjadi sepi. Ya, ibukota negeri ini seperti istirahat lebih awal.

Seperti diketahui, sejak Senin (21/6) di Jakarta diberlakukan pembatasan mobilitas. Pembatasan mobilitas ini diterapkan di 10 ruas jalan di Jakarta, di antaranya Jalan Cikini Raya, Jalan Sabang, BKT, Kemang, PIK 2, Kota Tua, dan Bulungan.

 

FOTO: Hari Kedua Pembatasan Mobilitas Warga Jakarta
Suasana kawasan Kota Tua yang sepi saat pemberlakuan pembatasan mobilitas warga guna menekan penyebaran COVID-19 di Jakarta, Selasa (22/6/2021). Pembatasan dilakukan pukul 21.00 - 04.00 WIB di 10 titik Ibu Kota. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Pembatasan mobilitas ini dilakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB. Tujuannya tentu saja untuk menekan penyebaran virus corona covid-19 yang belakangan makin masif menyerang.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menerangkan, rujukan pemberlakukan pembatasan mobilitas pengguna jalan ini adalah Undang-Undang No 2 Tahun 2002, Undang-Undang No 22 Tahun 2009, Keputusan Gubernur DKI Jakarta, Instruksi Gubernur Jakarta dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta.

 

FOTO: Hari Kedua Pembatasan Mobilitas Warga Jakarta
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan saat pemberlakukan pembatasan mobilitas warga guna menekan penyebaran COVID-19 di Jakarta, Selasa (22/6/2021). Pembatasan dilakukan karena meningkatnya jumlah kasus COVID 19 di Ibu Kota. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Setelah sepekan diterapkan Sambodo pun mengklaim, pembatasan mobilitas ini berefek pada kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. "10 kawasan tersebut sudah kita nyatakan tertib," ujar dia.

 

FOTO: Hari Kedua Pembatasan Mobilitas Warga Jakarta
Suasana jalan protokol yang sepi saat pemberlakuan pembatasan mobilitas warga guna menekan penyebaran COVID-19 di Jakarta, Selasa (22/6/2021). Pembatasan dilakukan pukul 21.00 - 04.00 WIB di 10 titik Ibu Kota. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Karena itu, Ditlantas Polda Metro Jaya bersama pihak-pihak akan berembuk kembali. Rencananya evaluasi kebijakan pembatasan mobilitas diselenggarakan Minggu, 27 Juni 2021. Sementara hasil evaluasi diumumkan pada keesokan hari.

 

FOTO: Hari Kedua Pembatasan Mobilitas Warga Jakarta
Suasana jalan daerah Bulungan yang sepi saat pemberlakuan pembatasan mobilitas warga guna menekan penyebaran COVID-19 di Jakarta, Selasa (22/6/2021). Pembatasan dilakukan pukul 21.00 - 04.00 WIB di 10 titik Ibu Kota. (Liputan6.com/Johan Tallo)

"Senin pagi akan kita sampaikan kepada masyarakat apakah tetap 10 titik atau ada penambahan, atau titiknya nanti pindah ke titik lain," ujar Sambodo.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya