Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 69 tahanan tindak pidana terorisme yang ditangkap usai aksi bom bunuh diri gereja katedral Makassar diterbangkan ke Jakarta.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, 69 terduga teroris tersebut merupakan jaringan kelompok villa mutiara yang ditangkap usai teror bom yang dilakukan di depan gereja katedral Makassar.
Baca Juga
"Dipindahkan dri rumah tahanan Polda Sulawesi Selatan sebanyak 58 orang dan 11 tahanan terotisme dari Mako Brimob Merauke, hasil pengembangan kelompok villa mutiara yang lari ke Merauke," tutur Ahmad saat dikonfirmasi, Selasa (2/7/2021).
Advertisement
Menurut Ahmad, seluruh tahanan kini ditempatkan di Rutan Mabes Polri. Pemindahan 69 tahanan kasus terorisme itu dipastikan telah dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur pengawalan pengamanan tahanan terorisme.
"Pemindahan tahanan tindak pidana terorisme ke Jakarta tentu tujuannya untuk proses hukum lebih lanjut," jelas dia.
Proses Hukum Masih Dilanjutkan
Lebih lanjut, proses hukum para terduga teroris tersebut masih terus dilakukan. Hingga nanti keseluruhannya disidang di pengadilan.
"Selanjutnya akan ditempatkan di Rutan khusus tahanan tindak pidana terorisme di Cikeas," Ahmad menandaskan.
Advertisement