Polisi Sebut Terima Laporan Dugaan Penipuan Jual Oksigen di Toko Online: Kita Proses

Auliansyah Lubis mengatakan, pihaknya menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait dugaan penipuan terkait penjualan oksigen di toko online.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 06 Jul 2021, 19:00 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2021, 19:00 WIB
Antrean Pembelian Oksigen di Ciputat
Warga mengantre untuk mengisi ulang tabung gas oksigen di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Senin (5/7/2021). Antrean terjadi seiring peningkatan lonjakan korban positif COVID-19. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, pihaknya menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait dugaan penipuan terkait penjualan oksigen di toko online.

"Kami lakukan penyelidikan, mungkin dalam waktu dekat akan kami sampaikan kepada rekan-rekan," kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa (6/7/2021).

Menurut dia, berdasarkan laporan tersebut, seorang calon konsumen tidak kunjung mendapatkan tabung oksigen. Padahal, telah menyetor sejumlah uang sesuai dengan nominal yang disepakati.

"Namun masyarakat sudah membeli tapi yang bersangkutan bohong dan tidak menjual oksigen tersebut. Ini juga sedang kita proses mungkin dalam waktu dekat akan kami sampaikan kepada rekan-rekan," ungkap Auliansyah.

Selain itu, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga membidik akun-akun di media sosial yang dinilai kerap menyebarkan informasi-informasi hoaks terutama berkaitan dengan Covid-19.

"Kami juga memantau di media sosial bukan hanya di media sosial itu orang yang menjualnya akan tetapi orang yang berusaha membuat onar dan membuat takut masyarakat kami juga akan menindak," jelas Auliansyah.

 

Jangan Memanfaatkan Situasi

Dalam kesempatan itu, Auliansyah mengingatkan pemilik usaha tidak memanfaatkan situasi dengan mencari keuntungan yang besar.

"Kita ingatkan kepada masyaramat atau koelonpok tertentu yang berusaha untuk mengambil keuntungan dalam situasi seperti ini jangan main2. Kami dari pihak kepolisian akan menindak tegas dan akan melakukan penegakaan hukum sesuai aturan yang berlaku," kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

PT Jasa Sarana Tegaskan Hanya Distribusikan Oksigen untuk Keperluan Rumah Sakit
Ilustrasi tabung oksigen. (Foto: Liputan6)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya