Plt Sekda Kabupaten Bekasi Emban Tugas Harian Bupati Bekasi yang Wafat karena Covid-19

Bupati Bekasi Eka Supria meninggal dunia akibat Covid-19.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 12 Jul 2021, 15:52 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2021, 12:39 WIB
Plt Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja
Plt Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja. (Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Jakarta Bupati Bekasi Eka Supria meninggal dunia akibat Covid-19. Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Benny Irawan, mengatakan proses administratif tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bekasi sudah dilakukan.

"Hal ini sudah menjadi perhatian Kemendagri dan sudah dikoordinasikan dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat untuk ditindaklanjut sesuai ketentuan yang berlaku," kata Benny saat dikonfirmasi melalui pesan singkat soal pengganti Bupati Bekasi, Senin (12/7/2021).

Benny memastikan, tidak ada kekosongan pimpinan di Kabupaten Bekasi. Sebab, Kemendagri langsung menunjuk Sekertaris Daerah Kabupaten Bekasi sebagai pengisi jabatan tersebut.

"Sesuai peraturan perundangan, saat ini Plt Sekda Kabupaten Bekasi akan melaksanakan tugas kepala daerah sehari-hari (Plh Kdh). Ini sebagai kebijakan awal," jelas Benny.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Sekda Jabar Juga Positif Covid-19

Benny meyakini, perintah tersebut akan dititahkan melalui surat kepada Pemda Jawa Barat hari ini.

"Pagi ini akan ada surat atau radiogram dari Kemendagri ke Pemerintah Daerah," dia menandasi.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya