Liputan6.com, Jakarta Kasus harian positif Covid-19 di Tanah Air terus bertambah. Pada Jumat (23/7/2021) ini, jumlah pasien Covid-19 naik 49.071 orang.
Dengan penambahan itu, total kasus positif Covid-19 di Indonesia ada 3.082.410 orang terhitung sejak Maret 2020.Â
Meningkatnya kasus positif, juga diikuti dengan bertambahnya kasus kematian di Tanah Air. Pada hari ini bertambah 1.566, maka totalnya menjadi 80.598 orang yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.
Advertisement
Sedangkan jumlah kasus sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 bertambah 38.988 orang. Maka jumlah keseluruhan saat ini mencapai 2.431.911 orang.Â
Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Kamis, 22 Juli 2021, pukul 12.00 WIB hingga hari ini, Jumat (23/7/2021) pada jam yang sama.
Â
** #IngatPesanIbuÂ
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Update 23 Juli: Pasien Positif Covid-19 di RS Wisma Atlet Berkurang 160 Orang
Sementara itu, Kepala Penerangan Kogabwilhan I Kolonel Marinir Aris Mudian mengatakan, terjadi pengurangan jumlah pasien rawat inap sebanyak 160 orang di Rumah Sakt Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. Pengurangan tersebut membuat jumlah total pasien dirawat inap hari ini adalah 4.620 orang.Â
"Terjadi pengurangan pasien dirawat di Tower 4,5,6 dan 7, sebanyak 160 orang. Sehingga total pasien dirawat saat ini adalah 4.620 orang, terdiri dari 2.351 pasien pria dan 2.269 pasien wanita," jelas Aris, Jumat (23/7/2021).
Aris melanjutkan, dari data akumulatif hari ini, terhitung sejak 23 Maret 2020, total pasien dirawat di RSDC Wisma Atlet adalah sebanyak 120.415 orang. Dengan jumlah pasien keluar sebanyak 115.795 orang. Â
"Untuk pasien rujuk ke RS lain sebanyak 958 orang, pasien sembuh sebanyak 114.438 orang, dan pasien meninggal sebayak 489 orang," rinci dia.
Terkait membludaknya pasien Covid-19 di Jakarta, Pemprov DKI telah mengalihfungsikan sejumlah tower di dua rumah susun (rusun). Pertama, Rusun Nagrak, yakni Tower 1,2 dan 3. Kedua, Rusun Pasar Rumput.Â
Advertisement
Perjalanan Kasus Corona di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.
Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.
Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.
Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.