Infografis Sektor-Sektor Dilonggarkan Saat PPKM Level 3 dan 4

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3-4 diperpanjang selama 8 hari. PPKM berlaku sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

oleh Anri SyaifulAbdillah diperbarui 27 Jul 2021, 11:58 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2021, 09:02 WIB
Banner Infografis Sektor-Sektor Dilonggarkan Saat Level PPKM 3 dan 4. (Liputan6.com/Abdillah)
Banner Infografis Sektor-Sektor Dilonggarkan Saat Level PPKM 3 dan 4. (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 dan 4 selama 8 hari. PPKM untuk menekan laju penularan Covid-19 itu berlaku sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Ada 95 kabupaten atau kota yang menerapkan PPKM Level 4 di Jawa-Bali. Sedangkan PPKM Level 3 diterapkan di 33 kabupaten atau kota wilayah Jawa-Bali.

PPKM Level 4 diterapkan pula di 45 kabupaten atau kota di luar Jawa-Bali. Selain itu, 276 kabupaten atau kota di luar Jawa-Bali menjalani PPKM Level 3.

Apa saja sektor yang dilonggarkan saat perpanjangan PPKM Level 3 dan 4? Mencakup daerah mana? Simak dalam rangkaian 3 Infografis berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Video Pilihan


Infografis Sektor-Sektor Dilonggarkan Saat Level PPKM 3 dan 4

Infografis Sektor-Sektor Dilonggarkan Saat Level PPKM 3 dan 4. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Sektor-Sektor Dilonggarkan Saat Level PPKM 3 dan 4. (Liputan6.com/Abdillah)

Infografis Wilayah Jawa-Bali Perpanjang Level PPKM 3 dan 4

Infografis Wilayah Jawa-Bali Perpanjang Level PPKM 3 dan 4. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Wilayah Jawa-Bali Perpanjang Level PPKM 3 dan 4. (Liputan6.com/Abdillah)

Infografis Wilayah Luar Jawa-Bali Perpanjang Level PPKM 3 dan 4

Infografis Wilayah Luar Jawa-Bali Perpanjang Level PPKM 3 dan 4. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Wilayah Luar Jawa-Bali Perpanjang Level PPKM 3 dan 4. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya