Pimpinan MPR: Perpanjangan PPKM Level 4 Dikhawatirkan Turunkan Kepercayaan Rakyat ke Pemerintah

Gus Jazil juga mengingatkan, jika Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali diperpanjang, kelesuan ekonomi akan semakin menjadi-jadi.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 02 Agu 2021, 12:49 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2021, 12:49 WIB
FOTO: Kendaraan Menuju Depok Tertahan di Pos Penyekatan PPKM Darurat
Petugas melakukan penyekatan kendaraan menuju Kota Depok di perempatan Jalan Komjen Pol M Jasin (Akses UI), Depok, Senin (5/7/2021). Imbas dari operasi penyekatan tersebut, kendaraan yang akan masuk atau melintas Kota Depok terhambat dan terjadi antrean. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Jazilul Fawaid berpandangan, apabila PPKM Level 4 dilanjutkan terus menerus maka dapat menunjukkan kebijakan yang diambil pemerintah tidak efektif dilaksanakan di lapangan.

"Perpanjangan PPKM dapat menurunkan kepercayaan masyarakat karena pemerintah dianggap kurang berhasil mengatasi keadaan," ujar Gus Jazil, sapaan akrab Jazilul Fawaid dalam keterangan tertulis diterima, Senin (2/8/2021).

Karenanya, dia meminta pemerintah berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait perpanjangan atau penghentian PPKM Covid-19. Menurut dia, apabila PPKM kembali dilanjutkan, pemerintah harus bertanggung jawab dalam membantu pemberian bantuan sosial secara lebih menyeluruh kepada masyarakat kecil dan insentif kepada pelaku usaha.

"Memang serba sulit. Saya berharap pemerintah mengambil keputusan yang terbaik, seksama dan terukur," harap dia

Gus Jazil juga mengingatkan, jika Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali diperpanjang, kelesuan ekonomi akan semakin menjadi-jadi.

"Kalau diperpanjang lagi, tentu aktivitas ekonomi warga tambah lesu. Silakan diperpanjang sekiranya pemerintah dapat membantu sektor usaha dan kebutuhan dasar masyarakat selama PPKM," tandas Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Pemberlakukan PPKM Darurat

Seperti diketahui, pemerintah memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli-20 Juli lalu di wilayah Jawa-Bali sebagai upaya menekan penyebaran kasus Covid-19. Namun seiring berjalannya waktu, lonjakan kasus belum bisa ditekan bahkan justru meninggi.

Pemerintah kemudian memberlakukan PPKM level 4 pada 21-25 Juli. Kemudian, pemerintah memutuskan untuk memperpanjangnya hingga hari ini, 2 Agustus 2021.

Namun, kasus Covid-19 dan angka kematian masih cukup tinggi. Data terakhir per Minggu (1/8/2021), penambahan kasus harian tercatat ada 30.738 kasus baru.

Angka tersebut bahkan lebih tinggi dibandingkan jumlah penambahan harian saat PPKM Darurat pertama kali diberlakukan pada 3 Juli lalu sebanyak 27.913 kasus harian. Secara akumulatif hingga saat ini ada 3.440.396 kasus positif Covid-19 di Indonesia.

Hal yang menggembirakan, data pasien sembuh harian mencapai 39.446 pasien. Total pasien sembuh dari Covid-19 ada 2.809.538 orang. Tetapi hal itu tidak menampik angka kematian harian yang juga masih meroket dengan sebanyak 1.604 pasien yang tutup usia sehingga jumlah pasien meninggal dunia akibat Covid-19 hingga saat ini menjadi 95.723 orang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya