Liputan6.com, Jakarta Kepastian pencairan sumbangan Covid-19 dari keluarga almarhum Akidi Tio akan dibuktikan hari ini, Selasa (3/8/2021). Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polisi Daerah Sumatera Selatan, Komisaris Besar Polisi Hisar Siallagan di Palembang.
Kepastian pencairan dana ini, kata Hisar setelah polisi memeriksa anak Akidi Tio bernama Heriyanti, dan menantunya Rudi Sutadi, serta cucu Tio dan dokter pribadi keluarga, dr Hardi Darmawan selama 9 jam secara intensif pada Senin, 2 Agustus 2021.
Dalam proses pemeriksaannya, keempat keluarga Akidi io itu menjamin uang Rp 2 triliun akan dicairkan pada Selasa (3/8/2021) melalui bilyet giro Bank Mandiri.
Advertisement
"Tadinya seperti itu (pencairan dana) tapi kita dengarkan saja nanti," kata Hisar di Palembang, seperti dikutip dari Antara.
Hisar juga memastikan sebelum dana tersebut cair, maka keempat keluarga Akidi Tio tersebut akan dijaga polisi.Â
"Semua keterangan dimaksimalkan untuk memenuhi konstruksi hukum terlebih untuk memastikan ada atau tidaknya dana senilai Rp 2 triliun," imbuhnya.
Setelah 9 jam diperiksa, polisi memulangkan empat orang keluarga Akidi Tio sekira pukul 22.00 WIB.
Mereka meninggalkan Markas Polda Sumatera Selatan menggunakan mobil Mitsubishi Expander warna putih diantar penyidik ke rumahnya di Jalan Tugu Mulyo, Kecamatan Ilir Timur 1, Palembang.
Sedangkan Darmawan meninggalkan Markas Polda Sumatera Selatan lebih dulu menggunakan mobil minibus warna hitam, sekitar pukul 20.20 WIB.
Polisi menjaga ketat keluarga itu termasuk menyiagakan petugas di rumah pribadi mereka.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tindak Tegas Jika Bohong
Sementara Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, meminta polisi untuk menindak tegas oknum penyerahan dana hibah penanggulangan Covid-19 senilai Rp 2 triliun apabila terbukti ada unsur kebohongan.
Kedua oknum yang dia maksud itu adalah Heriyanti dan Darmawan,  yang berhubungan langsung dalam rencana pemberian dana, yang saat ini diperiksa secara intensif di Markas Polda Sumatera Selatan, Senin.Â
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polisi Daerah Sumatera Selatan saya minta untuk ditindak tegas apabila terbukti ada unsur kebohongan sebab telah menimbulkan kegaduhan," kata dia.
Pernyataan itu bukan tanpa alasan sebab uang yang dijanjikan dari pihak keluarga almarhum Akidi Tio senilai Rp 2 triliun tersebut belum cair padahal sudah jatuh tempo sepekan setelah penyerahan simbolis.
"Dana itu semestinya sudah masuk dalam rekening bilyet giro Bank Mandiri mereka, tapi saat polisi memeriksa dan menemukan belum ada sama sekali dana tersebut," kata dia.
Menurutnya, dengan begitu polisi harus mengusut tuntas kasus tersebut sebab gara-gara perbuatan yang belum ada kepastian ini telah menimbulkan kegaduhan dikalangan masyarakat.
"Saya sebagai pemimpin minta kepada polisi untuk menindak tegas siapapun yang membuat polemik kegaduhan sehingga, suasana saat kita menangani pandemi Covid-19 menjadi terusik," kata dia.
Advertisement