Sekretariat Presiden Kembalikan Naskah Asli Proklamasi ke ANRI

Sekretariat Presiden mengembalikan naskah asli Proklamasi ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada Rabu (18/8/2021).

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Agu 2021, 17:35 WIB
Diterbitkan 18 Agu 2021, 17:35 WIB
naskah asli teks proklamasi
Sekretariat Presiden dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melakukan serah terima arsip naskah asli teks proklamasi yang ditulis tangan Bapak Proklamator, Ir.Soekarno. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Sekretariat Presiden mengembalikan naskah asli Proklamasi ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada Rabu (18/8/2021). 

Naskah asli Proklamasi dihadirkan pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Selasa, 17 Agustus 2021 kemarin.

Teks Proklamasi tersebut diserahkan oleh Kepala Biro Administrasi Sekretariat Presiden, Sony Kartiko, kepada Direktur Preservasi ANRI, Kandar, di Gedung O, ANRI, Jakarta Selatan.

Pada keterangan pers Sekretariat Presiden, penyerahan itu disaksikan oleh Kepala Biro Umum Sekretariat Presiden, Erry Hermawan dan Plh. Kepala Biro Umum ANRI, Dipo Winarto.

Sebelumnya, naskah bertulis tangan Sang Proklamator, Ir Soekarno dibawa dari tempat penyimpanan di Istana Merdeka menuju ANRI untuk kembalikan sehingga mendapatkan perawatan terbaik.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Sejarah

Menurut catatan sejarah, naskah asli Proklamasi tersebut diselamatkan dan disimpan oleh seorang tokoh pers dan pejuang kemerdekaan, BM Diah, untuk kemudian diserahkan kepada Presiden Kedua Republik Indonesia, Soeharto.

Selanjutnya, naskah tersebut diteruskan kepada Menteri Sekretaris Negara 1988-1998, Moerdiono.

Pada 1992, Moerdiono kemudian menyerahkan dokumen bersejarah tersebut kepada ANRI untuk disimpan dan dirawat dengan baik hingga saat ini.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya