Liputan6.com, Jakarta Sekretariat Presiden mengembalikan naskah asli Proklamasi ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada Rabu (18/8/2021).
Naskah asli Proklamasi dihadirkan pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Selasa, 17 Agustus 2021 kemarin.
Teks Proklamasi tersebut diserahkan oleh Kepala Biro Administrasi Sekretariat Presiden, Sony Kartiko, kepada Direktur Preservasi ANRI, Kandar, di Gedung O, ANRI, Jakarta Selatan.
Advertisement
Pada keterangan pers Sekretariat Presiden, penyerahan itu disaksikan oleh Kepala Biro Umum Sekretariat Presiden, Erry Hermawan dan Plh. Kepala Biro Umum ANRI, Dipo Winarto.
Sebelumnya, naskah bertulis tangan Sang Proklamator, Ir Soekarno dibawa dari tempat penyimpanan di Istana Merdeka menuju ANRI untuk kembalikan sehingga mendapatkan perawatan terbaik.
Sejarah
Menurut catatan sejarah, naskah asli Proklamasi tersebut diselamatkan dan disimpan oleh seorang tokoh pers dan pejuang kemerdekaan, BM Diah, untuk kemudian diserahkan kepada Presiden Kedua Republik Indonesia, Soeharto.
Selanjutnya, naskah tersebut diteruskan kepada Menteri Sekretaris Negara 1988-1998, Moerdiono.
Pada 1992, Moerdiono kemudian menyerahkan dokumen bersejarah tersebut kepada ANRI untuk disimpan dan dirawat dengan baik hingga saat ini.
Reporter: Intan Umbari Prihatin
Sumber: Merdeka
Advertisement