Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta merekayasa arus lalu lintas di area konstruksi Moda Raya Terpadu (MRT) fase dua Stasiun Glodok-Stasiun Kota di Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, dan Jalan Pintu Besar Selatan.
Rekayasa lalu lintas di area konstruksi MRT fase dua Glodok-Kota tersebut dijadwalkan berlangsung selama empat bulan atau pada 1 September hingga 31 Desember 2021.
Baca Juga
"Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan menyesuaikan pengaturan lalu lintas," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Jumat (27/8/2021).
Advertisement
Syafrin membeberkan, area konstruksi MRT fase dua dimulai dari depan LTC Glodok sampai dengan Simpang Kota Tua.
Seperti dilansir Antara, rekayasa lalu lintas untuk segmen Stasiun MRT Kota pada 1 September hingga 31 Oktober 2021, yakni stage nol di lokasi pekerjaan di Jalan Pintu Besar Selatan berada di trotoar.
Pekerjaan yang dilakukan adalah persiapan pemagaran, relokasi utilitas dan saluran air, relokasi pos polisi, survei pra konstruksi, dan pelebaran jalan.
Konsekuensinya terjadi pengurangan lajur jalan menjadi satu dari semula dua lajur reguler dan satu jalur TransJakarta akan menjadi satu lajur reguler dan satu jalur TransJakarta sepanjang area pekerjaan.
Segmen Stasiun MRT Glodok
Untuk segmen Stasiun MRT Glodok dimulai pada 20 September hingga 31 Desember 2021, yakni stage satu di lokasi pekerjaan di Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk berada di median tengah jalan/taman.
Adapun pekerjaan yang dilakukan adalah persiapan pemagaran, test pit, relokasi utilitas, pemotongan dan relokasi pohon, pembongkaran median dan trotoar, pekerjaan Jembatan Penyeberangan Orang dan Halte Bus Trans Jakarta.
Akibatnya, terjadi pengurangan satu lajur yang semula empat lajur reguler dan satu jalur TransJakarta akan menjadi empat lajur atau mixed traffic sepanjang area pekerjaan.
Syafrin menuturkan, untuk keselamatan dan keamanan pengguna jalan baik pengendara kendaraan bermotor maupun pejalan kaki di lokasi pengerjaan menjadi tanggung jawab pelaksana pekerjaan, yakni SMCC-HK.
Advertisement