Liputan6.com, Jakarta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan kepolisian terkait kasus dugaan penindasan dan pelecehan terhadap karyawan KPI Pusat berinisal MS.
"Kami akan berkirim surat hari Senin atau Selasa ke KPI atau kepolisian, jadi kami akan berkirim surat meminta keterangan dengan detail-detail yang tadi saya sampaikan," tutur Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (3/9/2021).
Beka mengatakan, pihaknya turut menunggu MS untuk datang ke Komnas HAM dan membeberkan kasus yang menimpa pegawai KPI tersebut. Namun tetap dengan mengedepankan kemauan dari MS itu sendiri.
Advertisement
"Harapannya ya berdua (KPI-Polri) bisa merespons dengan cepat, jadi progresnya atau kemajuannya juga dengan cepat bisa kita jalani," kata Beka.
Sebelumnya, MS mengaku ditindas dan dilecehkan oleh tujuh orang karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Insiden itu dialami sejak 2012 sampai 2019.
"Mereka bersama-sama mengintimidasi yang membuat saya tak berdaya. Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja. Tapi mereka secara bersama-sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh," kata MS dalam keterangan tertulis, Rabu (1/9/2021).
Â
Tak Terhitung
MS menyampaikan, sejak awal bekerja di KPI Pusat pada 2011, sudah tak terhitung berapa kali mereka melecehkan, memukul, memaki, dan merundung. Dia pun tidak membalas.
MS menceritakan kembali peristiwa yang dialaminya dalam bentuk keterangan tertulis. Ia mengutarakan pada tahun 2015, mereka beramai ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan mencoret alat vital dengan spidol.
"Bahkan mereka mendokumentasikan kelaminnya dan membuat saya tak berdaya melawan mereka setelah tragedi itu," ujar dia.
Hal yang sama juga dialami pada 2017, saat acara Bimtek di Resort Prima Cipayung, Bogor, pada pukul 01.30 WIB. Ketika sedang tidur, mereka melempar ke kolam renang dan bersama-sama menertawai seolah penderitaanya sebuah hiburan bagi mereka.
"Bukankah itu penganiayaan? Mengapa mereka begitu berkuasa menindas tanpa ada satupun yang membela saya. Apakah hanya karena saya karyawan rendahan sehingga para pelaku tak diberi sanksi? Dimana keadilan untuk saya?," ucap dia.
Advertisement