Puan: Kalau Data Pribadi Presiden Saja Bocor, Apalagi Warga Biasa

Menyusul maraknya kebocoran data pribadi, Puan Maharani mengingatkan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan RUU Perlidungan Data Pribadi.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 03 Sep 2021, 20:48 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2021, 20:45 WIB
Jemaah Haji Batal Berangkat, Ketua DPR Berharap Kuota Haji Indonesia Tahun Depan Bertambah
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Foto : Geraldi/Man)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang sudah lama dibahas bersama DPR.

Hal ini disampaikan Puan menyusul kebocoran data pribadi yang semakin marak terjadi, termasuk data pribadi Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang bocor lewat sertifikat vaksin yang beredar di media sosial.

"Kalau data pribadi Presiden saja bisa bocor, apalagi warga biasa. Kita sama-sama tahu bahwa banyak NIK warga yang bocor dan akhirnya terjebak oleh pinjaman online ilegal," kata Puan di Jakarta, Jumat (3/9/2021).

"Segala kebocoran data pribadi yang menyusahkan warga ini harus segera kita 'tambal' dengan UU Perlindungan Data Pribadi," imbuh Puan.

"Pemerintah harus berkomitmen menyelesaikan RUU Perlidungan Data Pribadi yang sedang ditunggu-tunggu masyarakat luas," kata dia.

Puan menjelaskan, RUU PDP belum disahkan karena masih ada perbedaan pendapat antara DPR dan pemerintah terkait kedudukan lembaga otoritas pengawas perlindungan data pribadi.

"Dengan UU PDP ini nantinya para pembocor dan pengambil manfaat dari kebocoran data pribadi warga ini akan dijatuhi sanksi, mulai dari denda sampai pidana," tegasnya.

DPR, papar Puan, ingin lembaga tersebut berdiri independen dan bertanggung jawab kepada Presiden, sementara pemerintah ingin lembaga tersebut berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Pengawasan tidak cukup di bawah pemerintah, karena pemerintah juga berperan sebagai pengelola data pribadi. Perlu lembaga independen untuk menghindari potensi konflik kepentingan tersebut," ujar politikus PDIP tersebut. 

Pentingnya Asesmen

Mantan Menko PMK ini juga menyampaikan pentingnya asesmen menyuluruh terhadap dampak kebocoran data yang dialami masyarakat secara luas.

Menurutnya, hal ini penting untuk mengetahui data dan fakta kerugian masyarakat akibat kebocoran data pribadi, sehingga bermanfaat untuk penyusunan RUU PDP.

"Kalau perlu DPR membentuk Panitia Kerja khusus untuk asesmen menyeluruh ini, sehingga DPR bisa mendengar dengan lengkap aspirasi dan keluh kesah masyarakat yang dirugikan akibat kebocoran data pribadi mereka, agar penyusunan RUU PDP semakin baik," kata Puan.

Seperti diketahui, dalam pidato pembukaan Masa Sidang I DPR Tahun Sidang 2021-2022, Puan Maharani membeberkan target penyelesain 7 RUU dalam masa sidang ini. Salah satu RUU yang ditargetkan untuk dituntaskan adalah RUU PDP.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya