Liputan6.com, Jakarta Seorang Dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (FK Unpad) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Terkait hal tersebut, Ketua DPR Puan Maharani mengecam tindakan pelaku. Dia menyebut, tindakan tersebut adalah kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa ditoleransi.
Advertisement
Baca Juga
"Dunia kedokteran adalah ruang suci untuk menyembuhkan, bukan tempat untuk merusak martabat manusia. Tindakan pelaku adalah bentuk kejahatan yang tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun,” kata dia dalam keterangannya, Kamis (10/4/2025).
Advertisement
Puan Maharani menilai peristiwa ini tidak hanya mencoreng nama baik institusi pendidikan dan layanan kesehatan, tetapi juga merupakan pengkhianatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan, moral, dan kepercayaan publik yang seharusnya dijaga dengan ketat oleh setiap tenaga medis.
"Ini adalah bentuk pengkhianatan serius terhadap etika kemanusiaan dan nilai moral yang seharusnya menjadi fondasi dunia kedokteran," tuturnya.
Politikus PDIP ini berharap aparat penegak hukum dapat memberikan sanksi maksimal bagi pelaku, mengingat banyak regulasi yang dilanggar pelaku.
Ia juga meminta agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan, tanpa perlakuan istimewa kepada pelaku hanya karena berasal dari lingkungan akademik atau profesi tertentu.
"Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kesehatan dan pendidikan sangat bergantung pada bagaimana kasus ini ditangani secara serius dan berkeadilan," tegas Puan.
Lebih lanjut, mantan Menko PMK itu meminta Polisi mengusut tuntas kasus kekerasan seksual di RSHS Bandung tersebut. Mengingat, kata Puan, Polisi menyatakan ada dua orang lagi korban kekerasan seksual Priguna yang disebut sebagai pasien.
"Harus ditelusuri secara mendalam kemungkinan korban-korban lain, dan kemungkinan ada tidaknya pihak lain yang terlibat. Kasus ini harus diusut tuntas untuk memastikan keadilan bagi para korban," jelas dia.
Evaluasi Program Pendidikan Kedokteran
Puan juga meminta adanya evaluasi pengawasan program pendidikan kedokteran, termasuk PPDS.
"Bagaimana sistem pengawasannya, baik dari kampus, rumah sakit, dan lembaga lain dalam program pendidikan kedokteran ini sampai bisa terjadi peristiwa yang sangat memukul dunia medis kita," kata dia.
Di sisi lain, Puan menekankan pentingnya perlindungan serta pendampingan psikologis terhadap korban dan keluarganya.
"Perlindungan dan dampingan bagi para korban harus menjadi prioritas utama. Mulai dari pendampingan sosial dan psikologi, sampai pendampingan hukum. Penanganan kasus ini harus berpihak pada korban," ujar dia.
Puan menyebut kasus ini menjadi peringatan serius bagi dunia pendidikan, termasuk pendidikan kedokteran. Ia meminta semua stakeholder terkait agar segera melakukan pembenahan secara sistemik.
"Sudah saatnya kita membangun sistem pendidikan dan layanan kesehatan yang tidak hanya menekankan profesionalisme teknis, tetapi juga menjunjung tinggi integritas, empati, dan rasa aman bagi semua golongan," jelas dia.
Advertisement
DPR Akan Mengawal
Puan memastikan DPR mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas.
Kementerian Kesehatan, lanjut dia, dan lingkungan pendidikan pun diminta untuk mengevaluasi sistem pelaporan kekerasan seksual di lingkungan akademik dan rumah sakit pendidikan.
"Kita tidak akan membiarkan kekerasan seksual menjadi bayangan gelap dalam dunia pendidikan dan pelayanan publik. Negara harus hadir membela korban, menegakkan hukum, dan menjamin ruang aman bagi seluruh warga negara, terutama untuk perempuan dan anak-anak," tutup Puan.
