Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan operasional Holywings kembali diizinkan setelah pandemi Covid-19 selesai.
Anies gusar, insiden keramaian di kafe tersebut meruntuhkan upaya pemerintah dan warga dalam menekan penularan Covid-19.
"Kita tidak akan membiarkan yang seperti ini untuk melenggang tanpa kena (sanksi) yang berat. Sanksinya apa? Tidak boleh operasi, titik, sampai pandemi ini selesai," tandas Anies di Balai Kota, Rabu (8/9/2021).
Advertisement
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu berujar sikap pengelola Holywings mencontohkan sebuah pengkhianatan, dan membahayakan peradaban manusia dan kegiatan ekonomi.
Sebab, menurutnya keselamatan kesehatan masyarakat di masa pandemi Covid-19 akan berdampak domino dengan keselamatan ekonomi.
"Holywings dan semacamnya, dia telah mengkhianati jutaan orang yang bekerja. Setengah mati di rumah, lalu kemudian tempat ini fasilitasi, itu betul-betul merendahkan usaha semua orang," tandasnya.
Minta Pengunjung Bubarkan Diri
Sebelumnya, petugas Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP DKI Jakarta menggelar razia penegakan aturan protokol kesehatan (prokes) di beberapa tempat hiburan malam. Salah satu sasarannya Holywings Kemang, Jaksel.
Dalam rekaman berdurasi 26 detik, tempat itu dipenuhi pengunjung. Mereka sama sekali tidak menjaga jarak. Bahkan, beberapa pengunjung nampak tidak mengenakan masker.
Petugas yang datang ke lokasi langsung meminta kepada pengunjung untuk membubarkan diri.
"Ayo pulang-pulang," kata pria dalam video itu, Minggu (5/9/2021).
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, razia gabungan terhadap pelanggar prokes rutin digelar setiap akhir pekan. Seperti hal pada Sabtu dan Minggu dini hari tadi.
"Selama ini memang kita sering melakukan operasi yustisi dan penegakan hukum terhadap pelanggar prokes," kata dia saat dihubungi, Minggu (5/9/2021).
Advertisement