Pemkot Depok Izinkan Bioskop Beroperasi dengan Sejumlah Syarat

Salah satu persyaratan yang harus dijalani, yakni pengunjung wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi untuk melakukan skrining.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 16 Sep 2021, 10:49 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2021, 10:42 WIB
Bioskop CGV Cinemas. (Foto: Dok. CGV Cinemas)
Bioskop CGV Cinemas. (Foto: Dok. CGV Cinemas)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Depok akan memberikan lampu hijau kepada bioskop untuk kembali beroperasi.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Depok menutup sementara operasional bioskop dalam mencegah penularan Covid-19 di Kota Depok.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengatakan Pemerintah Kota Depok akan mengizinkan bioskop untuk beroperasi kembali. Namun pada pelaksanaannya, ada sejumlah ketentuan yang harus dijalankan pengelola bioskop. Hal itu tertuang pada Surat Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Level 3.

"Terdapat sejumlah persyaratan yang harus di penuhi dalam pembukaan bioskop,” ujar Idris, Kamis (16/9/2021).

Idris menjelaskan, salah satu persyaratan yang harus dijalani yakni pengunjung wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi untuk melakukan skrining.

Pemberlakukan tersebut tidak hanya dilakukan kepada pengunjung, tapi pegawai tetap melakukan kebijakan tersebut.

"Pengunjung yang diperbolehkan masuk ke bioskop hanya mereka yang telah mendapatkan status hijau dalam aplikasi PeduliLindungi,” tegas Idris.

Status hijau pada aplikasi menunjukkan bahwa orang tersebut dinyatakan telah memenuhi syarat, yakni telah mendapatkan vaksin dengan dosis lengkap. Pengelola bioskop tidak diperkenankan mengoperasikan seluruh kapasitas tempat duduk di dalam bioskop.

"Jumlah pengunjung bioskop yang diizinkan baru 50 persen dari jumlah kapasitas,” terang Idris.

Selain itu, lanjut Idris, pengunjung di bawah usia 12 tahun tidak diperkenankan memasuki area bioskop. Bahkan, pengunjung bioskop tidak diizinkan melakukan makan dan minum di area bioskop.

"Makan dan minum di bioskop tidak diperbolehkan,” ucap Idris.

Lewati proses Uji Coba

Idris tidak merinci atau memberitahukan lokasi bioskop yang diperbolehkan beroperasi di Kota Depok. Namun yang pasti, bioskop di Kota Depok akan terlebih dahulu melakukan uji coba untuk mengikuti standar dan persyaratan yang telah ditentukan Pemerintah Kota Depok.

"Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang menentukan perusahaan untuk melakukan uji coba ini,” pungkas Idris.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya