Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini terkait gugurnya seorang anggota Brimob Polri dalam baku tembak dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.
Insiden itu terjadi pukul 06.00 WIT pada Minggu pagi 26 September 2021. Anggota Brimob itu bernama Bhayangkara Dua (Bharada) Muhammad Kurniadi.
Baca Juga
Gugurnya anggota Brimob Polri usai baku tembak dengan KKB Papua itu dibenarkan Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Cahyo Sukarnito.
Advertisement
Kemudian, PeduliLindungi akan terintegrasi dengan aplikasi lain mulai Oktober 2021. Kabar tersebut disampaikan Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Setiaji.
Menurut Setiaji, integrasi PeduliLindungi tersebut dilakukan lantaran banyak keluhan dari masyarakat karena harus mengunduh aplikasinya yang membuat memori ponsel penuh.
Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menyatakan, dua anggota dewan yang terkena kasus korupsi itu hanya segelintir oknum dari 575 anggota.
Dua anggota dewan itu adalah Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan anggota DPR Alex Noerdin yang menjadi tersangka kasus korupsi.
Untuk lebih jelasnya, berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Minggu 26 September 2021:
1. Anggota Brimob Gugur Dalam Baku Tembak dengan KKB di Kiwirok Papua
Seorang anggota Brimob Polri dikabarkan gugur dalam baku tembak dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.
Anggota Brimob bernama Bhayangkara Dua (Bharada) Muhammad Kurniadi itu dikabarkan gugur saat baku tembak dengan KKB Papua pada Minggu pagi, 26 September 2021 sekitar pukul 06.00 WIT.
Kepala Polres Pegunungan Bintang, AKBP Cahyo Sukarnito membenarkan adanya anggota Polri yang gugur dalam baku tembak. Namun dia belum bisa menyampaikan informasi lebih detil.
Advertisement
2. Kemenkes Sebut Mulai Oktober 2021 PeduliLindungi Bisa Diakses di Aplikasi Lain
Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Setiaji mengatakan, mulai Oktober 2021 akan mengintegrasi PeduliLindungi dengan aplikasi lain.
Adapun ini dilakukan lantaran banyak keluhan dari masyarakat karena harus mengunduh aplikasi PeduliLindungi yang membuat memori ponsel penuh.
''Ini akan launching di bulan Oktober. Ada proses di mana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang," kata Setiaji melalui keterangan tertulis, Minggu 26 September 2021.
Dia menuturkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan sejumlah platform digital seperti Grab, Gojek, Dana, Tokopoedia, Traveloka, Tiket, Cinema XXI, Link Aja termasuk aplikasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yakni Jakarta Kini atau Jaki. Setelah berintegrasi dengan aplikasi tersebut, masyarakat tidak perlu lagi mengunduh PeduliLindungi.
3. MKD DPR: Kasus Azis Syamsuddin dan Alex Noerdin Hanya Segelintir dari 575 Anggota
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan anggota DPR Alex Noerdin menjadi tersangka kasus korupsi. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan dua anggota dewan yang terkena kasus korupsi itu hanya segelintir oknum dari 575 anggota DPR.
"Tentu kita prihatin bahwa ada sejumlah anggota dan pimpinan DPR terjerat kasus korupsi. Tapi itu kan hanya segelintir dari 575 anggota DPR," kata Wakil Ketua MKD DPR, Habiburokhman kepada wartawan, Minggu 26 September 2021.
Dia mengingatkan adanya oknum anggota Dewan yang korupsi bukan berati semua anggota adalah koruptor. Menurut dia, pemberitaan DPR selama ini lebih banyak yang buruk saja dibandingkan prestasi DPR.
Advertisement