Liputan6.com, Jakarta - DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) melaporkan adanya temuan data dugaan manipulasi dan korupsi dalam sistem pembayaran kontrak, antara induk dengan anak cucu di BUMN Karya dan Konstruksi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Modusnya adalah dengan cara dobel bayar, sehingga menyebabkan kredit macet dan kerugian uang negara.
Baca Juga
"Secara resmi kami telah menyampaikan surat serta lampiran-lampiran skema atau modus yang selama ini dilakukan di jajaran beberapa BUMN Karya dan Konstruksi," tutur Ketua Infokom DPP Pekat IB Lisman Hasibuan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).
Advertisement
"Temuan kita ada invoice kelebihan bayar yang sudah dibayarkan induk BUMN kepada anak perusahaannya, untuk pembayaran kepada mitra kerja oleh Bank diperintah kembali oleh Induk BUMN dengan surat resmi dari Direktur Keuangan dengan judul ada kelebihan bayar, lalu diambil kembali oleh induk BUMN konstruksi" lanjutnya.
Â
** #IngatPesanIbuÂ
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua
Penyebab Terjadinya Kredit Macet
Menurut Lisman, terjadinya kredit macet di jajaran Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) juga disebabkan modus dan skema tersebut. Atas dugaan itu, pihaknya pun siap membantu KPK menelusuri perkara itu.
"Sekarang kita hanya menunggu gerak cepat dan upaya penyelidikan dari KPK untuk menidaklanjuti laporan yang kami sampaikan ini," jelas dia.
Lisman mengatakan, pihaknya dapat bekerja sama dengan KPK untuk melengkapi dan membantu memberikan petunjuk-petunjuk demi menyelamatkan kekayaan negara.
"Secara resmi data-data dan laporan ini juga akan kami koordinasikan ke Bareskrim Mabes Polri dan Kejagung, dan tembusannya ke Bapak Presiden RI," Lisman menandaskan.
Advertisement