Selain Irjen Napoleon, 4 Tahanan Lain Jadi Tersangka Penganiayaan Muhammad Kece

Selain Irjen Napoleon Bonaparte, polisi menetapkan empat tahanan lain sebagai tersangka kasus penganiayaan Youtuber Muhammad Kece. Siapa saja mereka?

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 29 Sep 2021, 09:19 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2021, 09:19 WIB
Foto terbaru Muhammad Kece dengan wajah lebam beredar di aplikasi perpesanan.
Foto terbaru Muhammad Kece dengan wajah lebam beredar di aplikasi perpesanan. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Selain Irjen Napoleon Bonaparte, polisi menetapkan empat tahanan lain sebagai tersangka kasus penganiayaan Youtuber Muhammad Kece. Total sudah ada lima tersangka dalam perkara tersebut.

"Dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan dengan korban M Kosman alias Kace, penyidik telah menetapkan lima tersangka," tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Menurut dia, empat tahanan lainnya itu adalah tahanan kasus uang palsu, DH; narapidana kasus ITE, DW; narapidana kasus penipuan dan penggelapan, H alias C alias RT; juga narapidana kasus perlindungan konsumen, HP.

Sementara untuk penyidikan para petugas rutan menjadi kewenangan Propam Polri. "Ditangani Propam," kata Andi.

Polisi telah memeriksa sebanyak 18 saksi dalam kasus penganiayaan Youtuber Muhammad Kece yang dilakukan oleh terpidana kasus suap Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri.

Perkara tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan.

"Penyidik telah mengumpulkan alat-alat bukti yang berhubungan dengan kasus itu sendiri. Antara lain telah memeriksa 18 saksi. Empat petugas yang jaga saat itu, dan dua juga saksi ahli dalam hal ini dokter yang memeriksa saudara MK, dan sisanya adalah para penghuni Rutan bareskrim Polri. Itu totalnya ada 18 saksi yang telah diperiksa," tutur Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2021).

Rusdi menyebut, keseluruhannya masih dalam proses penyidik, termasuk mengumpulkan bukti tambahan yang berhubungan dengan kasus tersebut. Dia berharap dalam waktu dekat sudah dapat dilakukan gelar perkara penetapan tersangka.

"Penanganannya sekali lagi Polri ingin menyelesaikan secara komprehensif, internal oleh Propam, dan masalah penganiayaan sedang ditangani oleh penyidik Bareskrim Polri," kata Rusdi soal penganiayaan Muhammad Kece.

 

Motif

Polri menyampaikan, motif dari terpidana kasus suap Djoko Tjandra, Napoleon Bonaparte melakukan penganiayaan terhadap Youtuber Muhammad Kece di Rutan Bareskrim, sesuai dengan surat terbuka yang dikeluarkannya.

"Motifnya terang benderang sebagaimana yang tertuang dalam surat terbuka NB (Napoleon Bonaparte)," tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Selasa (21/9/2021).

Andi enggan menerangkan lebih jauh detail motif penganiayaan yang dilakukan Napoleon terhadap Muhammad Kece.

Dirinya mempersilahkan publik untuk menilai maksud dari isi surat terbuka tersebut.

"Silahkan interpretasikan sendiri," kata Andi.

Terpidana kasus penerimaan suap dari Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte mengeluarkan surat terbuka atas penganiayaan yang dilakukannya terhadap Youtuber Muhammad Kece di Rutan Negara cabang Bareskrim Polri.

Surat tersebut intinya berisi kemarahan dirinya kepada Kece yang dianggap melakukan pelecehan terhadap agama Islam. dalam surat tersebut, Napolen juga mengaku siap bertanggungjawab atas tindak penganiayaan yang dilakukan olehnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya