Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya tengah meneliti temuan kandungan paracematol yang tinggi di kawasan Teluk Jakarta.
"Nanti kita tunggu hasilnya sedang diteliti oleh DLH DKI Jakarta sesuai dengan PP (Nomor) 22 (Tahun 2021) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," kata Riza, Jumat (1/10/2021).
Riza meminta masyarakat dan pihak manapun tidak membuang sampah, obat-obatan apalagi limbah sembarangan.
Advertisement
"Kita jaga lingkungan kita, laut kita. Itu penting kita jaga kebersihannya dan juga ekosistem laut kita," ujarnya.
Riza mengatakan, selama ini penanganan limbah medis saat pandemi Covid-19 sudah dilakukan dengan tepat. Menurutnya, Dinas Kesehatan dan DLH DKI Jakarta sudah mengirimkan limbah medis ke tempat pengelolaan limbah, sesuai aturan yang berlaku.
"Sejauh ini tidak ada masalah meskipun ada peningkatan luar biasa terkait limbah," tegasnya.
Â
Temuan Paracetamol
Pusat Penelitian Oceanografi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menemukan kandungan paracetamol yang tinggi di Angke dan Ancol, kawasan Teluk Jakarta.Â
Hasil penelitian tersebut masuk dalam publikasi LIPI yang diunggah pada 14 Juli 2021 melalui laman resminya lipi.go.id, dengan judul: High concentrations of paracetamol in effluent dominated waters of Jakarta Bay, Indonesia.
Peneliti dari Pusat Penelitian Oceanografi, Wulan Koagouw dan Zainal Arifin meneliti 4 titik di kawasan Teluk Jakarta. Hasilnya, Angke terdeteksi memiliki kandungan paracetamol sebesar 610 nanogram per liter dan Ancol mencapai 420 nanogram per liter.
Sementara itu, berdasarkan lampiran VIII PP Nomor 22 Tahun 2021, parameter baku mutu air laut mencapai 38 jenis yakni warna, kecerahan, kekeruhan, kebauan, padatan tersuspensi total dan sampah.
Kemudian, suhu, lapisan minyak, pH, salinitas, oksigen terlarut, kebutuhan oksigen biokimia, ammonia, ortofosfat, nitrat, sianida, sulfida, hidrokarbon petroleum total, senyawa fenol total, poliaromatik hidrokarbon, poliklor bifenil, surfaktan, minyak dan lemak.
Selanjutnya, pestisida (BHC, aldrin/dieldrin, chlordane, DDT, heptachlor, lindane, methoxy-chlor, endrin dan toxaphan), tri buti tin, raksa, kromium heksavalen, arsen, cadmium, tembaga, timbal, seng, nikel, fecal coliform, coliform total, pathogen, fitoplankton dan radioaktivita.
Reporter: Supriatin
Sumber: Merdeka
Advertisement