Buntut Pembunuhan Pelajar, PTM Terbatas 2 Sekolah di Bogor Disanksi Penundaan

Korban Rizki Mulia Putra (18) tewas setelah dibacok saat nongkrong di Jalan Palupuh Raya, Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 08 Okt 2021, 19:16 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2021, 19:16 WIB
Polisi meringkus pembunuh seorang remaja di Kota Bogor, Jawa Barat.
Polisi meringkus pembunuh seorang remaja di Kota Bogor, Jawa Barat.

Liputan6.com, Bogor - Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah II Jawa Barat memberi sanksi penundaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di dua sekolah di Kota Bogor. Kebijakan itu buntut dari kasus kekerasan terhadap sesama pelajar, yakni SMAN 7 dan SMAN 6 Kota Bogor pada Rabu (06/10/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.

Diketahui, korban Rizki Mulia Putra (18) tewas setelah dibacok saat nongkrong di Jalan Palupuh Raya, Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara. Pelakunya diketahui bernama Rizky Agung (18).

"Kami merekomendasikan PTMT di SMA 7 dan SMA 6 untuk ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan," ujar Kasi Pengawas KCD Pendidikan Wilayah II Jabar, Irman Khaeruman, Jumat (8/10/2021).

Menurutnya, sanksi yang diberikan terbilang masih ringan. Pertimbangannya, insiden pembunuhan pelajarterjadi di saat sekolah tersebut belum mulai melaksanakan tatap muka terbatas.

"Jadi sekolah-sekolah itu belum melaksanakan PTMT, karena efektifnya serentak digelar tanggal 11 Oktober. Termasuk sekolah tersebut," ujar Irman.

Namun Irman mengaskan akan menyetop pelaksanaan PTM terhadap sekolah yang siswanya terbukti terlibat tawuran antarpelajar.

"Terkait hal ini juga sebetulnya sudah kami sampaikan ketika pertemuan persiapan PTM dengan seluruh kepala sekolah," kata dia.

Pihak KCD juga akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendapatkan informasi secara objektif setiap ada kasus kekerasan yang melibatkan pelajar sekolah.

"Karena ada beberapa kasus tawuran remaja yang sebetulnya tidak ada keterkaitan dengan sekolah, meskipun statusnya pelajar. Misal geng motor. Hasil penyelidikan polisi ini sangat diperlukan untuk pertimbangan kami memberikan sanksi," terangnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Awasi Anak-Anak

Irman meminta pihak pendidik maupun orang tua siswa agar betul-betul mengawasi anak-anaknya supaya jangan sampai melakukan tindakan yang merugikan orang lain.

"Kalau ada siswa yang tawuran lalu sekolahnya kita kasih sanksi, kan kasihan juga murid lain yang betul-betul ingin PTM," ujarnya.

Untuk diketahui, Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Jawa Barat telah mengusulkan 115 sekolah terdiri dari SMA, SMK, dan SLB untuk melaksanakan PTM terbatas.

Dari jumlah tersebut beberapa sekolah diantaranya sudah melakukan simulai PTM yang dimulai sejak 4 Oktober. Sementara pelaksanaan PTM terbatas secara serentak dimulai 11 Oktober mendatang, setelah selesai penilaian tengah semester (PTS).

Ketua KPAID Kota Bogor, Dudih Syiarudin mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Untuk itu, ia meminta agar orangtua memantau anak-anaknya. Sebab di luar jam sekolah terutama pada saat malam hari sudah bukan lagi ranah sekolah untuk mengawasinya.

"Orang tua terkadang abai terkait permasalahan ini. Peluang untuk melakukan berbagai aksi termasuk kriminalitas itu bisa terjadi kapan saja," ujar Dudih.

Menurutnya, salah satu faktor pelajar tawuran itu bisa karena lingkungan, terutama lingkungan pertemanan si anak.

"Orangtua itu wajib mengenal baik dengan siapa si anak itu bermain sehari-hari, terutama teman di sekolah," pungkasnya. (Achmad Sudarno)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya