Liputan6.com, Jakarta - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania pada Senin 11 Oktober 2021 memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
Kedatangan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania itu terkait kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Ia tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan ditemani pengacaranya Susanti Agustina. Namun keduanya enggan berkomentar banyak.
Advertisement
"Nanti dulu ya," ucap Susanti Agustina kuasa hukum Olivia Nathania, Senin 11 Oktober 2021.
Olivia diperiksa selama hampir 9 jam lamanya. Wanita yang akrab disapai Oi itu dicecar 41 pertanyaan oleh penyidik.
"Dari hasil pemeriksaan hari ini klien kita Olivia diambil keterangannya sebanyak 41 pertanyaan dan itu dijawab dengan bagus," kata kuasa hukum Olivia, Yusuf Titaley melansir Antara.
Selain itu, Olivia menegaskan jika sang suami tak terlibat dalam kasus dugaan penipuan CPNS tersebut.
Berikut 6 hal terkait anak Nia Daniaty, Olivia Nathania memenuhi panggilan ke Polda Metro Jaya yang dihimpun Liputan6.com:
Â
1. Didampingi Kuasa Hukum, Sempat Tak Mau Banyak Bicara
Olivia Nathania, putri penyanyi Nia Daniaty akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin 11 Oktober 2021.
Wanita yang akrab disapa Oi ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat masuk CPNS.
Olivia Nathania tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dengan ditemani pengacaranya Susanti Agustina. Ia terlihat tenang saat turun dari mobilnya dan berjalan menuju ruangan penyidik.
Kuasa hukum yang mendampingin Olivia Nathania belum mau banyak berkomentar. Mereka terus berjalan menuju ruang penyidik dan sesekali menanggapi santai pertanyaan awak media.
"Nanti dulu ya," ucap Susanti Agustina kuasa hukum Olivia Nathania, Senin 11 Oktober 2021.
Â
Advertisement
2. Dipanggil sebagai Saksi, Siap Diperiksa
Olivia sendiri memilih untuk tidak banyak berkomentar dan menyerahkan kepada kuasa hukumnya untuk menjawab pertanyaan awak media.
"Saya tidak mau sampaikan apa-apa, cuma mau bilang mohon doanya saja supaya lancar. Kita ikuti prosesnya," kata dia.
Olivia pun menegaskan dirinya siap menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat masuk CPNS.
Â
3. Dicecar 41 Pertanyaan
Penyidik Polda Metro Jaya mencecar anak Nia Daniaty, Olivia Nathania dengan 41 pertanyaan saat diperiksa terkait laporan dugaan penipuan bermodus rekrutmen CPNS.
"Dari hasil pemeriksaan hari ini klien kita Olivia diambil keterangannya sebanyak 41 pertanyaan dan itu dijawab dengan bagus," kata kuasa hukum Olivia, Yusuf Titaley, melansir Antara.
Â
Advertisement
4. Bantah Lakukan Penipuan
Yusuf juga menyampaikan kliennya membantah telah melakukan penipuan seperti yang disampaikan oleh pelapornya.
"Menyangkut laporan dari Karnu (pelapor Olivia) ya dan itu juga ditangkis semua oleh klien kita," ujar Yusuf.
Â
5. Suami Olivia Dicecar 33 Pertanyaan
Olivia diperiksa bersama dengan suaminya, Rafly N Tilaar. Dalam pemeriksaannya, Rafly diminta menjawab 33 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Rafly juga mengaku pada awalnya merasa sangat terkejut dengan kasus yang menyeret dirinya dan Olivia.
"Ya kaget juga awalnya. Kita hanya menyelesaikan dari jalan yang ada ini," ucap Rafly.
Â
Advertisement
6. Sebut Suaminya Tak Terlibat
Olivia menegaskan sang suami tak terlibat dalam kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi CPNS.
"Memang betul suami saya tidak tahu apa-apa," kata dia.
Olivia menyinggung latar belakang suaminya yang menyandang status sebagai Pegawai Negeri Sipil. Hal itu diutarakan untuk memperkuat bahwasanya sang suami sama sekali tak tahu-menahu.
"Bukan karena tidak keterbukaan tapi statusnya karena pada saat saya pacaran sama Rafly dia saat itu masih pendidikan dan ketika hari ini saya nikah besok dia langsung berangkat dinas. Kalau komunikasi ya kaya orang baru nikah aja gak ngomong apa-apa," terang dia.
Olivia juga menegaskan ATM sang suami juga ada di tangannya. "Soal ATM Rafly saya benarkan saya megang ATM suami saya," tegas Olivia.
Hal lain, Olivia Nathania tak mau banyak bicara termasuk soal SK pengangkatan. Ia mempersilahkan agar penasihat hukumnya yang menjawab.
"Saya tidak mau berkomentar soal. Itu dan biarkan selebihnya pengacara saya yang megang," tegas dia.