Tak Sempat Ungkap Atasan Robin, Eks Penyidik KPK Ini Kini Berternak Kambing

Aulia menyebut Herbert merupakan salah seorang penyidik senior KPK yang bergabung melalui program Indonesia Memanggil (IM1).

oleh Fachrur Rozie diperbarui 14 Okt 2021, 06:56 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2021, 06:56 WIB
kpk
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Herbert Nababan. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Herbert Nababan kini mulai mengisi hari-hari di luar kebiasannya mengusut kasus korupsi. Sejak dipecat pada 30 September 2021 oleh pimpinan KPK, Herbert kini tengah merintis usaha ternak kambing.

Hal tersebut diungkap eks penyelidik KPK Aulia Postiera melalui akun Instagram @paijodirajo. Aulia menyebut Herbert merupakan salah seorang penyidik senior KPK yang bergabung melalui program Indonesia Memanggil (IM1).

"Herbert Nababan nama lengkapnya. Salah seorang penyidik senior KPK, yang bergabung melalui program Indonesia Memanggil 1 (IM1). Sementara ini, menyibukkan membantu istrinya jualan online dan mulai merintis usaha ternak kambingnya," cuit Aulia dikutip Kamis (13/10/2021).

Menurut dia, Herbert salah seorang pegawai yang kaya pengalaman di KPK. Putra Batak yang besar di Tanjungpinang ini pernah menjadi fungsional Kedeputian Pencegahan, fungsional Direktorat Pengembangan Jaringan, dan 9 tahun terakhir menjadi penyidik KPK.

"Sebagai penyidik, Herbert sudah menangani banyak perkara korupsi dan pencucian uang," kata Aulia.

Dia mengungkapkan, pada bulan Mei 2021, Herbert sedang menyidik kasus dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai terhadap penyidik KPK asal Polri, Stepanus Robin Pattuju. Suap berkaitan dengan penanganan perkara korupsi yang ditangani KPK.

Namun kasus tersebut belum benar-benar terungkap, Herbert dan kasatgas penyidikan kasus ini, Novel Baswedan malah dinonaktifkan yang berujung pemecatan dari KPK.

"Belum sempat dia membongkar siapa saja kelompok Robin serta 'atasan'nya, dia terlanjur non-aktif hingga akhirnya dipecat," kata Aulia.

Tak Lolos TWK

Aulia menyebut Herbert merupakan satu dari 57 pegawai KPK yang dipecat oleh KPK lantaran dinilai tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Herbert termasuk 1 dari 57 pegawai KPK yang dipecat Pimpinan @KPK_RI dg cara sewenang2 menggunakan propaganda tuduhan Taliban. Herbert adalah seorang Kristen. Ia bukan Taliban, Herbert itu NABABAN," kata Aulia.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya