Liputan6.com, Jakarta Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah mengatakan, kehadiran Megawati Soekarnoputri sebagai Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 78 tahun 2021 tentang BRIN.
Dia menuturkan, dalam aturan tersebut khususnya di pasal 6 disebutkan penelitian sampai penerapan inovasi harus berpedoman pada nilai Pancasila.
Baca Juga
"Ini artinya Pemerintah ingin agar setiap kegiatan riset dan inovasi itu harus berpedoman pada Pancasila," kata dia dalam keterangannya Kamis (14/10/2021).
Advertisement
Menurut Basarah, sesuai pasal 7 ayat 2 yang berbunyi "Ketua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a secara ex-officio berasal dari unsur Dewan Pengarah badan yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pembinaan ideologi Pancasila."
Sehingga bisa dipahami, sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), yang menyelenggarakan tugas pembinaaan ideologi Pancasila, Megawati yang ditunjuk untuk menjabat ex officio Dewan Pengarah BRIN.
"Sehingga ketika ada yang mengkritik dan menyayangkan keputusan tidak mengangkat seorang ilmuwan atau periset berkaliber sebagai ketua dewan pengarah, sebenarnya yang bersangkutan sedang mempertanyakan keputusan Pemerintah untuk memastikan riset dan teknologi berdasarkan Pancasila," jelas Basarah.
Menurutnya, tidak ada yang salah jika pemerintah ingin memastikan bahwa setiap kegiatan riset dan inovasi di Indonesia itu sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.
"Kalau kita memang sepakat menjadikan Pancasila sebagai dasar negara, maka kita juga harus memastikan setiap kebijakan dan visi pembangunan ke depan berdasar Pancasila, bukan berdasar isme lain seperti Kapitalisme, Sosialisme, Komunisme, Radikalisme, atau paham khilafah," kata Basarah.
Tak Sendirian
Basarah juga menuturkan, Megawati tak sendirian di dalam Dewan Pengarah. Ada 9 tokoh lainnya yang masuk ke Dewan Pengarah yang bersama sang ketua, akan memastikan BRIN, berjalan sesuai amanat peraturan yang memayunginya.
"Jika kemudian dituding bahwa Dewan Pengarah ini adalah bagian dari partisan dan kepentingan praktis partai politik, bagi kami ini sangat tidak berdasar yang tak perlu dibahas lebih lanjut," kata dia.
Advertisement