Soal Ganti Nama Jalan, PDIP DKI Jakarta: Sudah Berdasarkan Prosedur

Menurut dia, permintaan pergantian nama jalan telah diajukan terlebih dahulu oleh pihak Indonesia ke Turki.

oleh Ika Defianti diperbarui 19 Okt 2021, 19:46 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2021, 19:46 WIB
20151120-Gedung DPRD DKI Jakarta
Gedung DPRD DKI Jakarta. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan pergantian nama jalan dengan tokoh negara lain merupakan hal yang lumrah.

"Itu prosedur normal seperti kita mengajukan agar jalanan di Ankara Turki itu berubah Soekarno Street. Ya enggak ada yang urgen kalo kita setuju ya oke," kata Gilbert saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (19/10/2021).

Menurut dia, permintaan pergantian nama jalan telah diajukan terlebih dahulu oleh pihak Indonesia ke Turki. Gilbert menyebut hal itu merupakan bentuk diplomasi antar negara.

Dia juga mengaku kaget permintaan pergantian nama jalan menjadi sorotan sejumlah pihak. Sebab pengajuan pergantian nama telah berdasarkan norma internasional.

"Ini adalah murni persoalan diplomasi dan hubungan baik antar negara. Tidak ada kaitan dengan unsur-unsur lain tidak ada unsur SARA," jelas dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menolak rencana pemerintah mengganti nama salah satu jalan di kawasan Menteng dengan nama tokoh Turki, Mustafa Kemal Ataturk.

Kata dia, Mustafa Kemal Ataturk merupakan tokoh yang kontroversial. Sebab semasa pemerintahannya banyak hal yang bertentangan dengan ajaran Islam.

"Jadi Mustafa Kemal Ataturk ini adalah seorang tokoh yang kalau dilihat dari fatwa MUI adalah orang yang pemikirannya sesat dan menyesatkan," kata Anwar dalam keterangan tertulis, Senin (17/10/2021).

 

Melukai Umat Islam

Anwar juga menilai pergantian nama tersebut akan melukai hati umat Islam. Indonesia merupakan negara yang berketuhanan seperti halnya Pancasila sebagai dasar negara.

"Oleh karena itu kalau pemerintah tetap akan mengabadikan namanya menjadi salah satu nama jalan di ibu kota Jakarta hal itu jelas merupakan sebuah tindakan yang tidak baik dan tidak arif serta jelas-jelas akan menyakiti dan mengundang keresahan di kalangan umat Islam yang itu jelas tidak kita harapkan," jelas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya