Kapolri Pastikan Pecat dan Pidanakan Anggota yang Melanggar Aturan Tugas

Listyo mengatakan, pelanggaran aturan oleh anggota yang menjalankan tugas merusak marwah institusi Polri

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Okt 2021, 19:19 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2021, 19:19 WIB
FOTO: Polisi Gagalkan Penyelundupan 1,1 Ton Sabu Jaringan Timur Tengah
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan saat rilis kasus narkoba jaringan Timur Tengah di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/6/2021). Ratusan paket sabu dikemas dengan tiga jenis paket yang berbeda. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada anggota polisi yang melanggar aturan saat menjalankan tugasnya.

Instruksi tersebut dilayangkan terutama kepada Kapolda dan Kapolres di seluruh Indonesia.

"Perlu tindakan tegas, jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada Kasatwil yang ragu, bila ragu, saya ambil alih," tutur Listyo lewat video conference di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021).

Listyo menyebut, pelanggaran aturan oleh anggota yang menjalankan tugas tentunya merusak marwah institusi Polri. Termasuk mencederai usaha dan komitmen personel lainnya yang telah bekerja maksimal untuk melayani masyarakat.

"Saya tidak mau kedepan masih terjadi hal seperti ini, dan kita harus melakukan tindakan tegas. Karena kasihan anggota kita yang sudah kerja keras, yang capek yang selama ini berusaha berbuat baik, terus kemudian hancur gara-gara hal-hal seperti ini," jelas dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Apresiasi Anggota Bekerja Baik

Sementara itu, Listyo juga memberikan apresiasi kepada seluruh anggota Polri yang telah bekerja keras melayani masyarakat sesuai dengan SOP dan menjaga nama baik Polri.

"Namun bila ada kesengajaan dan pelanggaran dari oknum yang bisa menjatuhkan marwah institusi, maka saya minta tak ada keraguan untuk memberikan tindakan tegas," Listyo menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya