Liputan6.com, Jakarta - Pada Kamis malam 21 Oktober 2021, selebgram Rachel Vennya telah rampung menjalani pemeriksaan Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan kabur karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara usai kembali dari Amerika Serikat (AS) beberapa waktu lalu.
Tak sendiri, Rachel Vennya juga memenuhi panggilan Polda Metro Jaya bersama sang kekasih Salim Nauderer dan manajernya Maulida Khairunnisa.
Baca Juga
Usai memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan selama 9 jam, ia tampak lemas. Rachel Vennya pun kembali meminta maaf.
Advertisement
"Saya, Maulida dan Salim ingin menyampaikan minta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat atas kesalahan dan kekhilafan kami dan meresahkan masyarakat," ujar Rachel Vennya, Kamis malam 21 Oktober 2021.
Kemudian, mantan istri Niko Al Hakim itu pun mengaku siap mengikuti semua proses hukum atas kasus yang menyandungnya.
"Kami sekarang akan menjalani proses hukum yang berlaku. Terimakasih, mohon doanya," terang Rachel.
Berikut 6 fakta terkini usai selebgram Rachel Vennya memenuhi panggilan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dihimpun Liputan6.com:
1. Sampaikan Maaf
Selebgram Rachel Vennya, bersama kekasihnya Salim Nauderer dan manajernya Maulida Khairunnisa telah rampung menjalani pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan di Polda Metro Jaya, Kamis malam 21 Oktober 2021.
Usai pemeriksaan, Rachel Vennya menyampaikan pemohonan maaf kepada publik atas kesalahannya yang meresahkan masyarakat.
"Saya, Maulida dan Salim ingin menyampaikan minta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat atas kesalahan dan kekhilafan kami dan meresahkan masyarakat," kata Rachel, di Polda Metro Jaya, Kamis malam.
Advertisement
2. Siap Jalani Proses Hukum dan Mohon Doa
Rachel Vennya pun kemudian mengaku siap mengikuti semua proses hukum atas kasus yang menyandungnya.
"Kami sekarang akan menjalani proses hukum yang berlaku. Terimakasih, mohon doanya," ucap dia.
3. Dicecar 35 Pertanyaan
Sementara itu, penasihat hukum Rachel Vennya, Indra Raharja mengungkapkan, ada 35 butir pertanyaan yang diajukan penyidik kepada kliennya.
Adapun, materi yang ditanyakan seputar kronologis dan hal-hal yang diketahui, alami, dan disaksikanya sendiri.
"Tadi paralelel pemeriksaan mbak Rachel ada sekitar 35 pertanyaan," papar Ijndra.
Advertisement
4. Sampaikan Kronologi
Melansir dari video interviu di kanal YouTube KH Infotainment, Indra menjelaskan kliennya bersikap kooperatif dan menjawab pertanyaan dengan baik.
"Pokoknya kita sudah sampaikan kronologinya gitu lho, ada materi penyidikan yang memang itu sensitif eh apa namanya, sangat tidak bisa disampaikan selagi dalam proses ini," ia membeberkan.
5. Tunggu Panggilan Selanjutnya
Dalam kesempatan itu, Indra Raharja mengingatkan tak semua detail penyelidikan bisa disampaikan kepada awak media maupun publik. Proses hukum masih terus berjalan.
"Agenda selanjutnya kami akan menunggu panggilan. Rekan-rekan semua karena ini dalam materi penyelidikan, jadi ada etikanya. Kami menunggu proses dari pihak kepolisian," terang dia.
Advertisement
6. Beri Apresiasi pada Polisi
Indra menyatakan, kliennya berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara cepat. Dalam kesempatan itu, Indra juga mengapresiasi pihak kepolisian.
"Kepolisian sangat profesional dalam melakukan penyelidikan ini," tandas dia.