KPK Selisik Aliza Gunado, Orang Dekat Azis Syamsuddin di Kasus DAK Lamteng

Nama Aliza Gunado muncul dalam persidangan kasus suap eks penyidik KPK. Dia disebut-sebut sebagai orang dekat eks Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin yang diduga terlibat dalam kasus suap.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 02 Nov 2021, 13:17 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2021, 13:17 WIB
Azis Syamsuddin
Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin digiring petugas jelang penetapan tersangka dan penahanan di Gedung KPK Jakarta, Sabtu (25/9/2021). Politisi Partai Golkar ini ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan KPK terkait kasus penanganan perkara di Pemkab Lampung Tengah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelisik sosok Aliza Gunado setelah namanya muncul dalam persidangan kasus suap terhadap eks penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.

Aliza Gunado disebut sebagai orang dekat eks Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin yang diduga juga terlibat dalam kasus suap dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah (Lamteng) tahun 2017.

”Fakta sidang dimaksud tentu menjadi informasi penting bagi tim penyidik untuk mempertajam proses penyidikan perkara,” kata Ali dalam keterangannya, Selasa (2/11/2021).

Nama Aliza Gunado muncul lewat mulut mantan Kasi Dinas Bina Marga Lampung Tengah (Lamteng), Aan Riyanto saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus suap penanganan perkara yang menjerat eks penyidik KPK dari Polri, AKP Stepanus Robin Patujju.

Aan mengaku pernah menyerahkan uang Rp 2 miliar kepada Aliza Gunado. Kata dia, uang itu merupakan komitmen fee untuk Azis Syamsuddin karena telah membantu pengurusan proposal Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD Perubahan Lampung Tengah 2017.

Menurut catatan Aan, uang dengan total nilai Rp 2,085 miliar itu diserahkan secara bertahap kepada Aliza.

 

Dua Tahap Pemberian Uang

Tahap pertama dilakukan dengan nominal Rp 1,135 miliar di sebuah mal dan langsung ditukar dengan dolar Singapura oleh rekan Aliza. Tahap kedua, uang senilai Rp 950 juta diberikan Aan kepada Aliza di Hotel Veranda. Uang itu, menurut Aan, juga langsung ditukar dolar Singapura setelah diterima Aliza.

"Setelah menyerahkannya, saya lapor ke Pak Taufik Rahman (mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah), atas perintahnya saya diminta mencari pinjaman untuk diberikan ke Aliza," kata Aan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 1 November 2021.

Sebelumnya, Taufik Rahman tidak membantah, bahwa dirinya meminta Aan untuk mencarikan uang Rp 2,085 miliar. Taufik menyebut, uang itu sebagai fee usai DAK Lampung Tengah 2017 senilai Rp 25 miliar disetujui Banggar DPR. Sebagai mana diketahui, Banggar DPR RI saat periode tersebut dijabat oleh Azis Syamsuddin.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya