Nia Daniaty Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Anaknya, Olivia Nathania

Pada permohonan itu, ibunda Olivia Nathania yakni penyanyi senior Nia Daniaty menjadi salah satu penjaminnya.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 12 Nov 2021, 16:07 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2021, 16:07 WIB
[Bintang] Nia Daniaty
Malam Peduli Bencana Gempa Lombok (Nurwahyunan/bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta Tersangka kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Olivia Nathania mengajukan penahanan. Pada permohonan itu, sang ibunda yakni penyanyi senior Nia Daniaty menjadi salah satu penjaminnya.

"Kami ada jaminan dari Nia Daniaty sebagai orangtua bahwa Oi tidak melarikan diri," kata pengacara Olivia Nathania, Susanti di Polda Metro Jaya, Jumat (12/11/2021).

Dia melayangkan surat ke penyidik pada Kamis 11 November 2021 malam. Adapun alasan penangguhan, Susanti menyebut klien sangat kooperatif. Pertimbangan lainnya, yakni berkenaan kondisi kesehatan Olivia.

"Alasannya dia akan kooperatif dan kedua kondisi kesehatan dia kurang psikis dalam pengobatan. Berobat ke rumah sakit tapi pasti ada pertimbanganlah," ucap Susanti.

Susanti menjelaskan, kliennya sedang mengonsumsi obat penenang dari psikiater.

"Jadi kalau diajak ngomong kayak orang ngantuk-ngantuk gitu terus diperiksa dibawa ke dokter di kepolisian diperiksa ternyata Oi masih bisa lakukan pemeriksaan," tandas dia.

Ditahan Usai Diperiksa

Sebelumnya, Olivia Nathania, anak penyanyi senior Nia Daniaty ditahan usai diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Kamis (11/11/2021).

Olivia Nathania tiba pada pukul 07.00 WIB di Polda Metro Jaya. Selama berjam-jam berada di ruang penyidik, Olivia akhirnya keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 20.19 WIB.

Dia keluar mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Kedua tangannya ditutup mengunakan kain hitam. Ia didampingi dua polisi wanita (Polwan) menuju ke Biddokes Polda Metro Jaya sebelum dijebloskan ke tahanan.

Saat dikonfirmasi, Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Tubagus Ade Hidayat menerangkan, Olivia Nathania resmi menjadi Tahanan Polda Metro Jaya.

"Iya ditahan," kata dia saat dihubungi, Kamis (11/11/2021).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya