Kapolri Perintahkan Jajaran Antisipasi Gangguan Keamanan Jelang Natal dan Tahun Baru

Listyo menyebut, beberapa gangguan kamtibmas yang mesti diantisipasi antara lain gangguan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, unjuk rasa, dan aksi terorisme.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 25 Nov 2021, 09:46 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2021, 09:41 WIB
Polri Luncurkan Aplikasi Propam Presisi
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat peluncuran aplikasi Propam Presisi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/4/2021). Aplikasi 'Propam Presisi' tersebut diciptakan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin video conference yang dilaksanakan bersama seluruh jajaran Polri, dalam rangka kesiapan pengamanan keamanan dan ketertiban masyarakat jelang Natal dan Tahun Baru, serta demi pencegahan kenaikan penyebaran Covid-19.

Listyo memerintahkan seluruh jajaran, khususnya Kapolda dan Kapolres untuk dapat melakukan pemetaan potensi kerawanan dan mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas yang ada.

"Situasi kamtibmas sampai dengan saat ini masih relatif kondusif. Namun perlu diantisipasi kalender kamtibmas akhir tahun 2021 di mana terdapat banyak kegiatan yang berpotensi menjadi gangguan kamtibmas apabila tidak dikelola dengan baik. Seluruh Kasatker dan Kasatwil sudah harus mulai memetakan potensi kerawanan dan mempersiapkan rencana pengamanan serta langkah-langkah antisipasi," tutur Sigit dalam video conference, Kamis (25/11/2021).

Listyo menyebut, beberapa gangguan kamtibmas yang mesti diantisipasi antara lain gangguan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, unjuk rasa, dan aksi terorisme. Selain itu, Polri juga harus bergerak cepat dalam upaya mitigasi bencana alam.

"Laksanakan simulasi penanganan bencana agar pada saat terjadi bencana maka seluruh personel yang bertugas sudah siap dan tahu akan tugasnya. Dirikan posko serta siapkan sarana-prasarana evakuasi dan penanggulangan genangan air bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk mempercepat penanganan banjir, evakuasi warga, distribusi logistik, dan lainnya," jelas dia.

 

PICTURE FIRST: Dilarang Selfie di Masjidil Haram 

Tetapkan PPKM Level 3

Untuk persiapan pengamanan dan pengendalian Covid-19 jelang libur Natal 2021 dan Tahun 2022, pemerintah sendiri telah menetapkan PPKM Level 3 saat libur nanti demi mengendalikan laju pertumbuhan virus corona. Listyo pun mengingatkan jajaran untuk melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada saat sebelum dan sesudah operasi lilin.

"Melakukan sosialisasi pembatasan PPKM level 3 pada saat Nataru sehingga masyarakat dapat mempersiapkan diri dari jauh hari. Memasang banner, spanduk, baliho yang berisi imbauan kepada pemudik terkait prokes, kewajiban isoman dan standar isoman yang baik," Listyo menandaskan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya