Liputan6.com, Jakarta - Mantan pengasuh orangtua Nirina Zubir, Riri Kasmita diperiksa sebagai pelapor atas kasus dugaan penyekapan. Adapun terlapornya adalah FK yang merupakan kakak kandung dari Nirina Zubir.
Awalnya kasus ini diadukan ke Polda Metro Jaya pada (13/11/2021). Namun, karena lokasi penyekapan berada di Jakarta Barat, maka dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Niko Purba menerangkan, penyidik meminta keterangan di Polda Metro Jaya.
Advertisement
Diketahui, Riri Kasmita telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus dugaan penipuan dan pemalsuan sertifikat tanah dan bangunan milik keluarga Nirina Zubir.
Baca Juga
"Kami berkoordinasi dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya agar Riri bisa dimintai keterangan atas kasus penyekapan," kata dia Jumat (26/11/2021).
Â
** #IngatPesanIbuÂ
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Baru 2 Saksi
Niko mengatakan, pihaknya ke depan akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap FK sebagai terlapor. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pelapor, FK masih memiliki hubungan saudara dengan Nirina Zubir.
"Untuk sementara baru ada dua saksi yaitu Riri dan suaminya," ujar dia.
Advertisement