Bamsoet: Uang Tidak Bisa Kembali, Formula E Harus Tetap Digelar

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo alias Bamsoet menilai, ajang Formula E yang dijadwalkan berlangsung pada 2022 harus tetap terselenggara.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 28 Nov 2021, 18:35 WIB
Diterbitkan 28 Nov 2021, 18:09 WIB
Bamsoet
Bambang Soesatyo berpose di samping Citroen R5 yang ringsek usai mengalami kecelakaan. (ist)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo alias Bamsoet menilai, ajang Formula E yang dijadwalkan berlangsung pada 2022, harus tetap terselenggara. Sebab, uang yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.

Bamsoet mengatakan, tiap anggaran yang telah dipakai untuk ajang tersebut harus kembali untuk rakyat. Oleh karena itu, harus dimanfaatkan.

"Uang yang kita bayarkan tidak mungkin bisa kembali, itu artinya apa? Kita harus memanfaatkan apa yang sudah kita bayarkan ini di luar urusan hukumnya, harus bermanfaat bagi kepentingan rakyat kita," kata Bambang Soesatyo di kompleks Parlemen Senayan, Minggu (28/11/2021).

Bamsoet lantas mencontohkan ajang World Superbike (WSBK) 2021 yang digelar di sirkuit Mandalika, Lombok, di mana ajang itu berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi.

"Kita lihat kemarin impact dari World Superbike di Mandalika, pertumbuhan ekonomi dalam seminggu di sana tumbuh 5 persen. Bukan hanya Lombok, tapi juga impact ekonominya sampai ke Bali," jelasnya. 

Ketua MPR itu menyebut semua pihak harus juga melihat dari naiknya sektor pariwisata dengan adanya ajang World Superbike dan nantinya Formula E.

"Hotel-hotel penuh, penerbangan penuh, restoran penuh, rumah-rumah penduduk banyak yang ditinggali oleh para turis. Kemudian UMKM juga tumbuh dari penjualan merchandise, souvenir-souvenir, jadi harus dilihat dari sisi itu," ujar dia.

 


Bamsoet Dukung Formula E

Oleh karena itu, Bamsoet tetap mendukung Formula E tetap berjalan, sementara adanya kasus hukum juga tetap bisa dilanjutkan.

"Formula E ini kita selamatkan dari sisi ekonominya, dari sisi manfaatnya, bahwa ada proses-proses yang harus diselesaikan secara hukum silakan diselesaikan," pungkas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya