Diksar Menwa Sering Telan Korban, Ketua Komisi X Minta Kegiatan Dievaluasi Total

Huda menilai Kemendikbud Ristek baiknya melakukan moratorium sementara kegiatan Diksar Menwa di seluruh kampus di Indonesia.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Des 2021, 13:40 WIB
Diterbitkan 01 Des 2021, 13:28 WIB
Ketua Komisi X
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Pendidikan Dasar (Diksar) Resimen Mahasiswa (Menwa) kembali meminta korban. Kali ini Fauziah Nabila, mahasiswa UPN Veteran Jakarta yang harus meregang nyawa setelah mengikuti long march sejauh 15 kilometer di Kawasan Bogor, Sabtu 30 NOvember 2021.

“Setelah dua bulan lalu mahasiswa UNS Solo yang harus kehilangan nyawa, kini mahasiswa UPN Veteran yang jadi korban. Kami meminta ada evaluasi menyeluruh dari Kemendikbud Ristek terkait dengan kegiatan Diksar Menwa ini, sehingga ke depan tidak lagi jatuh korban,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/12/2021).

Dia mengatakan jika ditarik ke belakang, hampir setiap tahun ada korban meninggal dalam kegiatan Diksar Menwa. Di tahun 2015 misalnya mahasiswi UGM Piky Puspitasari tewas di hari kedua Diksar karena kelelahan. Di tahun 2019, Muhammad Akbar dari Universitas Taman Siswa Palembang meninggal karena diduga senior saat mengikuti Diksar. Di tahun yang sama, mahasiswa Universitas Jayabaya Bagaskara juga meninggal saat mengikuti Diksar Menwa.

“Selama 2020 tidak ada korban karena bisa jadi Diksar Menwa tidak dilakukan karena pandemi Covid-19. Namun di tahun ini hingga bulan Oktober sudah ada tiga korban tewas yakni Nailah Khalisah dari Universitas Muhammadiyah Surakarta, lalu Gilang Efendi Saputra dari Universitas Negeri Surakarta (UNS), dan terakhir Fuaziah Nabila dari UPN Veteran yang meninggal setelah mengikuti Diksar Menwa,” urainya.

Huda menyatakan tidak ada yang salah aktivitas Menwa sebagai salah satu unit kegiatan mahasiswa (UKM) di kampus. Menwa seperti lembaga penerbitan mahasiswa, lembaga penelitian mahasiwa, atau pecinta alam mempunyai hak yang sama untuk beraktivitas sebagai organisasi intra kampus. “Kendati demikian harus ada perhatian khusus karena terbukti ada rentetan peristiwa dalam proses Diklatsar Menwa yang sampai merengut korban jiwa,” katanya.

Kemendikbud Ristek, lanjut Huda baiknya melakukan moratorium sementara kegiatan Diksar Menwa di seluruh kampus di Indonesia. Sembari dilakukan evaluasi baik terkait materi, kualifikasi trainer, hingga supporting system pelaksanaan Diksar Menwa yang memang menguras fisik.

“Kenapa harus Kemendikbud Ristek yang turun tangan karena kasus jatuhnya korban nyawa dalam Diksar Menwa ini terjadi acak di berbagai kampus di Indonesia, sehingga harus ada evaluasi terpadu yang dikoordinir oleh Kemendikbud Ristek,” ujarnya.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Kedepankan Kecakapan Kognitif

Politisi PKB ini menyarankan agar Diklatsar Menwa ke depan lebih mengedepankan kecakapan kognitif dibandingkan dengan kekuatan fisik. Di level mahasiswa harusnya kurikulum bela negara diterjemahkan dalam penyusunan strategi bagaimana cinta Tanah Air harus diterapkan dalam berbagai situasi dan kondisi, baik di masa damai maupun konflik.

“Kekuatan fisik sebagai Menwa ya memang harus ada, tetapi sewajarnya saja. Karena kalo toh mereka harus turun sebagi komponen cadangan bela negara mereka harusnya diterjunkan sebagai penyusun strategi bukan sebagai eksekutor di garis depan. Jadi harus ada evaluasi terhadap pelaksanaan Diksar Menwa utamanya materi pelatihan fisiknya. Jangan sampai merengut nyawa anggotanya,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya