Liputan6.com, Jakarta - Kebakaran pada Kamis siang 2 Desember 2021 terjadi di Gedung Cyber 1, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel). Kebakaran itu bermula dari percikan api muncul di dalam ruangan server di lantai dua pada Kamis sekitar pukul 12.00 WIB.
Petugas juga mengevakuasi tiga korban yang terjebak di lantai dua gedung. Satu korban berinisial SF meninggal di tempat, sedangkan MRK sempat tidak sadarkan diri. Namun saat dilakukan perawatan di rumah sakit, nyawa MRK sudah tidak tertolong.
Advertisement
Baca Juga
Usai kejadian kebakaran tersebut, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan memasang garis polisi. Hal tersebut dilakukan guna kepentingan penyelidikan.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah, tim dari Satreskrim Polres Metro Jaksel telah turun ke lokasi dalam rangka olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Jumat 3 Desember 2021.
Olah TKP dilakukan di berberapa tempat antara lain di lantai satu dan lantai dua juga beberapa lantai lain yang masih dalam lingkup gedung Cyber.
"Ini satu rangkaian karena bentuknya kabel," ujar Azis di lokasi, Jumat 3 Desember 2021.
Hasil olah TKP sementara, Azis menerangkan, yang terbakar hanyalah panel atau rangkaian kabel. Azis menyebut, api pun tak merembet ke ruangan lain.
Berikut 4 fakta terkini usai kebakaran yang terjadi di Gedung Cyber 1, Kuningan, Jakarta Selatan dihimpun Liputan6.com:
1. Selidiki Unsur Pidana
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki dugaan unsur tindak pidana terkait peristiwa kebakaran yang menewaskan dua orang di Gedung Cyber 1 Jalan Kuningan Barat, Jakarta Selatan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan di Jakarta, Kamis malam 3 Desember mengatakan penyelidikan itu guna memastikan ada atau tidak unsur kelalaian maupun kesengajaan pada peristiwa tersebut.
"Kita telah mengambil langkah-langkah untuk melakukan kegiatan-kegiatan penyelidikan terkait hal tersebut (kebakaran Gedung Cyber 1)," kata AKBP Ridwan.
Advertisement
2. Lakukan Olah TKP
Satreskrim Polrea Metro Jakarta Selatan memasang garis polisi pada beberapa ruangan di Gedung Cyber 1, Kuningan Jaksel. Hal ini guna kepentingan penyelidikan pascakebakaran.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah menerangkan, tim dari Satreskrim Polres Metro Jaksel telah turun ke lokasi dalam rangka olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Jumat 3 Desember 2021.
Olah TKP dilakukan di berberapa tempat antara lain di lantai satu dan lantai dua juga beberapa lantai lain yang masih dalam lingkup gedung Cyber.
"Ini satu rangkaian karena bentuknya kabel," terang dia di lokasi, Jumat 3 Desember 2021.
Azis menyebut, penyidik juga memasang garis polisi di ruangan tersebut. Terkait hal ini, Azis belum bersedia mendetailkan berapa ruangan yang disterilkan dalam rangka penyelidikan.
"Hari ini kami memasang garis polisi di beberapa ruangan untuk memudahkan tim lakukan olah TKP," terang dia.
3. Jelaskan Temuan Sementara
Azis menerangkan, yang terbakar hanyalah panel atau rangkaian kabel. Azis menyebut, api pun tak merembet ke ruangan lain.
"Gedung ruangan tak terbakar tapi panel dan rangkaian kabel terbakar dan ada kulit karet sehingga timbulkan asap. Tapi ini baru kasat mata karena hasil olah TKP yang tentukan keterangan tersebut," terang dia.
Azis mengatakan, situasi di lantai 2 sampai ini masih terlihat asap imbas dari kabel yang terbakar tersebut. Dia mengungkapkan, ruangan yang menjadi sumber api juga tidak seluruhnya terbakar.
"Ruangan kerja lain tidak dalam kondisi terbakar tapi penuh residu asap," papar dia.
Advertisement
4. Periksa Empat Saksi
Kasus kebakaran pada Kamis 2 Desember 2021 di Gedung Cyber 1 Kuningan, Jakarta Selatan masih terus diselidiki pihak kepolisian.
Sedikitnya, ada empat orang yang telah dimintai keterangan. Kebakaran tersebut menewaskan dua orang dan satu orang harus menjalani perawatan di rumah sakit.
menerangkan, proses penyelidikan sedang berjalan. Termasuk pemeriksan sejumlah saksi.
Azis sendiri tak berkenan membeberkan indentitas saksi yang diperiksa dalam kasus ini.
"Nanti ya 4 saksi aja," jawab Azis.