Puan Maharani Sebut Pembatalan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru Sudah Tepat

Puan Maharani memuji pemerintah untuk membatalkan untuk memberlakukan PPKM Level 3 selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Menurut dia, itu keputusan yang tepat.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Des 2021, 07:43 WIB
Diterbitkan 08 Des 2021, 07:43 WIB
Upacara Peringatan Hari Pancasila Dilakukan Secara Virtual
Ketua DPR Puan Maharani selaku pembaca UUD 1945 mengikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila secara Virtual di Kediamannya, Jakarta, Senin (1/6/2020). Upacara Virtual ini diikuti Presiden Wakil Presiden RI, Ketua MPR, Menteri Kabinet Kerja dan Pejabat tinggi Lainnya. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPR Puan Maharani memuji pemerintah untuk membatalkan untuk memberlakukan PPKM Level 3 selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Menurut dia, itu keputusan yang tepat.

"Keputusan pemerintah membatalkan penerapan PPKM level 3 di seluruh Indonesia saya kira sudah tepat," kata dia Selasa 7 Desember 2021.

Dia mengungkapkan, seharusnya bagi daerah yang sudah menunjukkan perbaikan dan mengendalikan penyebaran Covid-19 harus menjadi pertimbangan. Terlebih sejauh ini hanya sedikit daerah yang masuk PPKM Level 3.

"Kemudian capaian vaksinasi di Indonesia juga sudah baik. Hanya saja tetap perlu semakin ditingkatkan, khususnya vaksinasi anak mengingat adanya ancaman varian Omicron," kata Puan.

Dia menyebutkan, pembatalan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia selama libur Nataru tentu akan mengurangi beban masyarakat.

"PPKM yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah telah memenuhi asas keadilan. Kita semua harus bisa memahami bahwasanya adil itu tidak selalu harus sama rata, tapi adil adalah bagaimana kita bisa menempatkan segala sesuatunya dengan proporsional," tutur Puan.

 

Dibatalkan

Sebelumnya diberitakan, pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah menjelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dengan demikian, wacana untuk membuat seluruh daerah di Indonesia menerapkan kebijakan PPKM level 3 dibatalkan.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yg berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," kata Luhut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya