Transjakarta Sering Kecelakaan, Polisi Beri Saran Perbaikan untuk Manajemen

Sambodo menegaskan, setiap perusahaan angkutan umum wajib mematuhi jam operasional dari pengemudi.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Des 2021, 09:31 WIB
Diterbitkan 10 Des 2021, 09:16 WIB
FOTO: Bus Transjakarta Tabrak Pos Lantas PGC Cililitan
Polisi memeriksa kondisi Bus Transjakarta yang mengalami ringsek usai menabrak Pos Lantas PGC Cililitan, Jakarta Timur, Kamis (2/12/2021). Kecelakaan melukai seorang petugas. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Polisi memberikan sejumlah saran perbaikan manajemen kepada pihak Transjakarta. Hal ini terkait dengan maraknya kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta belakangan ini di sejumlah lokasi.

"Ada beberapa saran perbaikan dalam manajemen yang kita rekomendasikan kepada pihak Transjakarta. Dan pihak Transjakarta sendiri janji untuk memperbaiki dan melaksanakan beberapa rekomendasi yang kita berikan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Jumat (10/12/2021).

Sejumlah rekomendasi tersebut nantinya akan ditinjau oleh pihak manajemen Transjakarta, seperti jam operasional kerja dan juga jam istirahat para sopir. 

"Termasuk perbaikan manajemen terkait dengan pengawasan di koridor. Ada reward dan punnishment bagi operator-operator terkait dengan pengelolan aspek keselamatan dari operasional Transjakarta, penghargaan kepada driver terbaik misalnya" jelasnya.

"Atau tinjauan terkait dengan permesinan, standar keselamatan, tingkat kecepatan, tempat untuk istirahat bagi sopir dan sebagainya," sambungnya.

Sambodo menegaskan, setiap perusahaan angkutan umum wajib mematuhi jam operasional dari pengumudi. Hal ini disebutnya tertuang dalam Pasal 9 ayat 3 UU LAJ yang menyebutkan setiap pengemudi maksimal mengemudikan kendaraannya selama 8 jam.

Selanjutnya, ketika si supir tersebut sudah membawa kendaraannya selama 4 jam. Maka mereka diwajibkan untuk beristirahat selama 30 menit.

"Nah itu yang kami sampaikan ke manajemen dan manajemen tentu akan mengatur sift dari pengemudi tersebut, sehingga pengemudi saat operasikan kendaraan bisa lebih fresh. Nanti shiftnya akan diatur oleh pihak manajemen, supaya ketentuan di dalam UULAJ itu bisa dipatuhi," tegasnya.

Dia berharap, Transjakarta bisa lebih baik lagi ke depannya dan dapat meningkatkan pelayanan serta bisa lebih maksimal dalam meningkatkan keselamatan untuk menghindari terjadinya kecelakaan.

"Kami semua berharap Transjakarta jadi icon publik transport di Jakarta, itu tahun 2022 bisa meningkatkan kinerja, meningkatkan keselamatan dan tentu saja dapat memberikan pelayanan lebih baik," ungkapnya.

 


Tindak Lanjuti Rekomendasi

Bus Transjakarta Tabrak Pos Polisi
Bus Transjakarta tabrak pos Polisi di Jakarta Timur. (Sumber Foto: Akun Instragram: @jurnalis169).

Sementara itu, Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Yana Aditya mengaku akan bekerjasama dengan pihak Polda Metro Jaya dalam aspek pengawasan koridor serta terhadap para pengemudi.

"Kita juga berdikusi bagaimana follow up dari manajemen untuk mengelola supaya tak terjadi kecekakaan berikutnya. Dan ketiga adalah bagaimana kita diskusi mengenai mitigasi risiko, bagaimana Transjakarta nanti mengurangi angka kecelakaan lantas tahun depan," ujar Yana.

Terkait dengan tempat istirahat untuk para sopir, pihaknya berjanji akan melajukan perbaikan.

"Jadi kita nanti itu salah satu yang kita perbaiki (tempat istirahat supir) seperti itu," tutup dia.

 

Reporter: Nur Habibie 

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya