Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka lomba orasi unjuk rasa di Hari Hak Asasi Manusia (HAM) se-dunia. Namun, dalam kesempatan itu, Kapolri ditanya soal sikapnya terkait pembubaran ormas bermasalah, termasuk yang rusuh saat aksi unjuk rasa.
"Ya tentunya kan kita juga punya penilaian-penilaian, kita ada tahapan yang diatur dalam Perkap untuk mengelola supaya tidak berkembang menjadi lebih besar. Ada tahapan-tahapan yang diatur di situ dari tahap satu sampai tahap enam," tutur Listyo di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/12/2021).
Baca Juga
Hal yang paling penting, kata Kapolri, adalah bagaimana Polri menjamin kebebasan berekspresi masyarakat dan menjamin keamanan saat menyampaikan aspirasi.
Advertisement
"Jadi yang paling penting adalah bagaimana kebebasan berekspresi sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia betul-betul bisa kita lindungi dari sisi kita, dari sisi masyarakat juga melihat bahwa polisi akan menjamin keamanan sepanjang proses penyampaian aspirasi itu sesuai dengan aturan yang sudah diatur dalam Undang-Undang," lanjutnya.
Ada Kajian Khusus
Menurut Listyo pembubaran ormas bermasalah memerlukan pendalaman khusus yang melibatkan banyak pihak.
"Itu kan tentunya ada kajian khususnya, ada penilaian-penilaian, dan itu berbeda dengan hal terkait dengan kebebasan berpendapat," kata Listyo.
Advertisement