Liputan6.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengecam tindakan seorang guru bernama Herry Wirawan yang memperkosa belasan santriwarinya di Ponpes di Bandung.
"MUI mengecam tindakan asusila terhadap santriwati di Bandung. Semoga tidak ada lagi kasus-kasus seperti itu," kata," kata Ketua Bidang Pendidikan MUI Kabupaten Bogor, Saepudin Muhtar di Cibinong, Selasa (14/12/2021).
Pria yang karib disapa Gus Udin itu meminta pengawasan maksimal dilakukan di lingkungan pondok pesantren (ponpes). Hal ini untuk mencegah perilaku menyimpang seperti yang terjadi di Bandung, Jawa Barat.
Advertisement
"Harapannya pengawasan pondok pesantren khususnya di Kabupaten Bogor berjalan maksimal, terlebih kita sekarang sudah punya pokja pontren (kelompok kerja pondok pesantren)," kata dia seperti dikutip dari Antara.
Gus Udin meminta Pokja Pontren menyusun strategi khusus untuk mengantisipasi semua hal buruk di lingkungan pondok pesantren.
Sementara itu, Ketua Pokja Pontren Kabupaten Bogor, KH Ujang Farhan mengaku segera menginstruksikan kepada seluruh pengelola ponpes agar memeriksa kembali izin operasinya, sebagai langkah awal pengawasan.
"Pokja Pontren meminta seluruh pesantren-pesantren yang ada, dicek ulang izin operasionalnya, apalagi yang belum ada izin, terutama memeriksa kurikulumnya," ujarnya.
Baru 1.750 Pesantren di Bogor yang Sudah Berizin
Ia menyebutkan bahwa dari ribuan pondok pesantren di Kabupaten Bogor, kini tercatat baru ada sebanyak 1.750 pesantren yang mengantongi izin operasional dari Kementerian Agama (Kemenag).
Para pengurus Pokja Pontren Kabupaten Bogor sendiri telah dilantik oleh Bupati Bogor Ade Yasin pada 8 Desember 2021.
Saat itu, Ade Yasin menegaskan bahwa Pokja Ponter bertugas dalam pembinaan pondok pesantren yang menjadi sumber harapan untuk menyelamatkan akhlak dan akidah umat muslim khususnya untuk generasi muda.
Advertisement