Polda Metro Larang Nyalakan Petasan dan Kembang Api pada Malam Tahun Baru

Polda Metro Jaya melarang menyalakan petasan dan kembang api saat malam pergantian Tahun Baru 2022.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 23 Des 2021, 15:27 WIB
Diterbitkan 23 Des 2021, 15:27 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan kasus penembakan di Exit Tol Bintaro. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya melarang menyalakan petasan dan kembang api saat malam pergantian Tahun Baru 2022. Larangan berlaku bagi masyarakat yang tinggal di DKI Jakarta, Depok, Bekasi Kota dan Bekasi Kabupaten, Tangerang Selatan serta Tangerang Kota.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, warga tidak diizinkan menyalakan petasan maupun kembang api. Menurut dia, selain melanggar aturan penggunaan petasan dan kembang api berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Petasan kembang api tidak dibenarkan. Jadi diharapkan kita semua punya empati dalam situasi pandemi Covid-19. Tentunya kita tidak dibenarkan adakan kegiatan bersifat kerumun berkumpul dalam jumlah yang banyak," terang dia di Polda Metro Jaya, Kamis (23/12/2021).

Zulpan menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta bersama Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya telah mengadakan rapat bersama membahas persiapan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Diputuskan dalam rapat, bahwa perayaan malam pergantian tahun ditiadakan mengingat saat ini Indonesia khususnya DKI Jakarta masih pandemi Covid-19

"Bahwa malam Tahun Baru 2022 tak ada perayaan malam Tahun Baru yang diselenggarakan oleh pemerintah dan juga yang diselenggarakan masyarakat secara mandiri dilarang," ujar dia.

Aturan untuk Tempat Hiburan

Zulpan mengatakan, merujuk pada aturan yang ada, tempat hiburan, hotel, tempat wisata pada malam Tahun Baru hanya boleh beroperasi hingga pukul 22.00 WIB.

"Malam pergantian tahun diharapkan semua tidak ada aktifitas di tempat tersebut. Sehingga pukul 22.00 WIB tempat-tempat keramaian sudah tidak ada lagi kerumunan masyarakat," terang dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya