Komnas HAM: Kondisi Intoleransi di Indonesia Membaik, Tapi Masih Ada PR

Beka Ulung Hapsara mengatakan, isu intoleransi, ekstrimisme dengan kekerasan secara umum di Indonesia dalam keadaan membaik.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Des 2021, 14:15 WIB
Diterbitkan 28 Des 2021, 14:15 WIB
Komnas HAM
Komisioner Komnas HAM , Beka Ulung Hapsara

Liputan6.com, Jakarta Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, isu intoleransi, ekstrimisme dengan kekerasan secara umum di Indonesia dalam keadaan membaik.

Dia pun melansir data dari Kementerian Agama bahwa indeks kerukunan umat beragama terus naik. Tahun 2021 indeksnya menjadi 72,39 persen.

Meski demikian, lanjut Beka, Komnas HAM melihat masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus segera ditangani dengan baik.

"Jadi tahun 2020 indeksnya itu 67,46 persen tapi di tahun 2021 indeks ini naik menjadi 72,39 persen artinya secara umum kondisi umat beragama di Indonesia membaik tetapi memang masih ada PR yang harus segera ditangani," kata dia dalam Catatan Akhir Tahun Komnas HAM, Selasa (28/12/2021).

PR yang dimaksud misalnya masih saja ada minoritas agama di suatu wilayah, sulit mendirikan tempat ibadah. Selain itu Komnas HAM juga menyoroti kasus yang dialami oleh Ahmadiyah.

"Utamanya kalau kita bicara soal dari kelompok Ahmadiyah itu yang paling paling banyak menjadi korban," kata beka.

 


Pelanggaran Ibadah Masih Terjadi

Masalah pelarangan ibadah juga masih terjadi. Seperti di Lampung dan Jambi masih ada yang dilarang untuk melaksanakan ibadah Natal.

"Saya kira ini juga masih menjadi PR bersama. Itu yang pertama terkait dengan isu intoleransi dan ekstremisme dengan kekerasan," kata Beka.

Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya