Nasib Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Ada di Tangan KPK, Ditentukan Hari Ini

Berdasarkan KUHAP, KPK diberikan waktu 1x24 untuk menentukan status hukum Rahmat Effendi dan mereka yang turut diamankan.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 06 Jan 2022, 09:39 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2022, 09:39 WIB
Kena OTT, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Dibawa ke Gedung KPK
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tiba di gedung KPK usai ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (5/1/2022) malam. Sebelumnya, Tim Satgas KPK melakukan OTT dengan mengamankan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE) alias Bang Pepen dan beberapa pihak lainnya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menentukan nasib Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan pada Rabu, 5 Januari 2022.

Berdasarkan KUHAP, KPK diberikan waktu 1x24 untuk menentukan status hukum Rahmat Effendi dan mereka yang turut diamankan.

"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (6/1/2022).

Ali mengatakan, Rahmat Effendi diamankan tim penindakan KPK bersama 11 orang lainnya. Mereka yakni beberapa aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Bekasi, dan beberapa pihak swasta.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 12 orang. Di antaranya Wali Kota Bekasi (Rahmat), ASN Pemkot Bekasi, dan beberapa pihak swasta," kata Ali.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Modus Korupsi

Ali menyebut, mereka yang diamankan tim penindakan masih menjalani pemeriksaan intensif. Mereka ditangkap tim lembaga antirasuah lantaran diduga terlibat tindak pidana suap pengadaan barang jasa dan jual beli jabatan di Pemkot Bekasi.

"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," kata Ali.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Tim Satgas KPK mengamankan sejumlah uang dalam operasi senyap tim penindakan terhadap Rahmat Effendi. Ghufron menyebut jumlah uang tersebut masih dalam proses perhitungan.

"Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang," ujar Ghufron.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya