Wagub DKI Sebut Hingga Kini Belum Ada Kasus Covid-19 Selama PTM 100 Persen

Menurut dia, pelaksanaan PTM 100 persen memiliki tantangan dan hambatannya. Kendati begitu Riza menilai PTM dapat mempermudah siswa dalam belajar.

oleh Ika Defianti diperbarui 06 Jan 2022, 16:13 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2022, 16:13 WIB
Wagub DKI Jakarta
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Sumber: Humas Pemprov DKI Jakarta)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di Ibu Kota berjalan dengan baik. Kata dia, laporan kehadiran siswa di sekolah tinggi.

"Kemudian tidak ada kasus sampai hari ini. Kemudian juga yang perlu kami sampaikan orang tua senang anak-anak bisa sekolah kembali, anak-anak lebih senang lagi ketemu guru bisa belajar dengan baik," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (6/1/2022).

Menurut dia, pelaksanaan PTM 100 persen memiliki tantangan dan hambatannya. Kendati begitu Riza menilai PTM dapat mempermudah siswa dalam belajar.

"Tentu dengan belajar langsung bagi anak jadi baik untuk mengetahui, memahami, mendapatkan ilmu di sekolah dan tentu lebih senang ketemu teman-teman," jelas dia.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mulai menggelar pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas secara 100 persen pada Senin (3/1/2021).

Pelaksanaan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.


Aturan PTM 100 Persen

Saat ini, DKI Jakarta berstatus PPKM Level 1. Berikut sejumlah aturan pelaksanaan PTM terbatas 100 persen:

1. Satuan pendidikan atau sekolah harus pencapaian vaksinasi dosis dua pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen.

2. Capaian vaksinasi masyarakat lansia di Jakarta harus di atas 50 persen

3. Capaian vaksinasi peserta didik terus berlangsung sesuai ketentuan.

4. Jumlah peserta didik 100 persen dari kapasitas ruang kelas, maksimal 6 jam per hari.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya